Napi Koruptor Dibebaskan Bakal Ganggu Iklim Investasi

Napi Koruptor Dibebaskan Bakal Ganggu Iklim Investasi

Trio Hamdani - detikFinance
Minggu, 05 Apr 2020 19:00 WIB
Politisi napi korupsi di LP Sukamiskin
Ilustrasi/Foto: Fuad Hasim
Jakarta -

Rencana pemerintah membebaskan napi koruptor untuk mencegah penularan virus corona (Covid-19) dianggap bisa memberi citra buruk pada penegakan aturan di Indonesia. Ujung-ujungnya hal tersebut akan berimbas negatif khususnya terhadap investasi.

Ekonom CORE Mohammad Faisal mengatakan jika kebijakan itu benar-benar diimplementasikan akan memudarkan kepercayaan terhadap hukum. Padahal investasi amat terkait dengan hukum yang berlaku di suatu negara. Dampaknya akan kelihatan ketika wabah Corona sudah berakhir.

"Jadi khawatirnya kalau terhadap ekonomi, jadi sistem penegakan hukum itu bisa jadi menjadi salah satu yang mempengaruhi dari sisi ekonomi. Terutama yang menyangkut dengan investasi dan sebagainya. Tapi kalau dalam kondisi, artinya itu nanti pada saat kondisi normal. Artinya sudah kembali lagi itu akan mempengaruhi," kata dia saat dihubungi detikcom, Minggu (5/4/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menilai tidak ada alasan yang kuat untuk membebaskan napi karena mewabahnya Corona.

"Itu lebih ke governance ya. Jadi kepercayaan kepada hukum. Karena kalau penegakan hukum tidak pasti walaupun dalam kondisi darurat, dalam kondisi wabah, artinya reason atau alasan yang kuat untuk membebaskan itu belum ada," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Menurutnya ada cara lain yang lebih masuk akal agar napi tidak tertular Corona, bukan dengan membebaskannya. Misalnya saja kunjungan ke penjara diperketat untuk mencegah penularan.

"Ya jangan dibebaskan. Alasannya apa dulu? kalau yang ditakutkan mereka ikut terjangkit ya berarti kan jalur-jalur yang membuat mereka bisa terpapar itu yang justru diamankan. Karena kalau logikanya kan mereka justru lebih aman dibandingkan orang yang mobilitas. Kalau mereka hanya di penjara saja mestinya kan mereka lebih tidak terpapar," tambahnya.




(toy/eds)

Hide Ads