Komisaris dan Direksi XXI Tak Digaji Demi Karyawan

Komisaris dan Direksi XXI Tak Digaji Demi Karyawan

Anisa Indraini - detikFinance
Selasa, 07 Apr 2020 10:18 WIB
bioskop
Ilustrasi Bioskop/Foto: Istimewa
Jakarta -

Di tengah pandemi virus corona, manajemen XXI memutuskan para petinggi perusahaan setingkat komisaris dan direksi tidak akan menerima gaji. Hal ini dilakukan untuk membantu perusahaan membayar kewajibannya kepada karyawan di tengah setop operasi sementara.

Head of Corporate Communications & Brand Management Cinema XXI, Dewinta Hutagaol mengatakan kebijakan itu mulai berlaku April 2020 sampai pandemi ini berakhir.

"Hingga saat ini jaringan bioskop kami belum dapat beroperasi kembali seperti semula, namun serangkaian biaya rutin tetap harus dikeluarkan seperti biaya gaji karyawan dan lain sebagainya. Guna mendukung hal tersebut, manajemen telah memutuskan untuk jajaran komisaris dan direksi tidak menerima remunerasi (gaji) terhitung bulan April 2020 sampai dengan keadaan kembali normal," kata Dewinta kepada detikcom, Selasa (7/4/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hal itu dilakukan demi mempertahankan keberlangsungan bisnis sekaligus keutuhan keluarga besar bioskop XXI.

"Tentunya setiap keputusan yang diambil adalah untuk menjaga keberlangsungan hidup perusahaan dan karyawan dengan dasar asas keadilan," sebutnya.

ADVERTISEMENT

Seperti diketahui, seluruh jaringan bioskop menjadi salah satu tempat hiburan yang ditutup untuk mencegah penyebaran virus corona. Bahkan, di DKI Jakarta penutupan operasional bioskop diperpanjang dari sebelumnya 5 April menjadi 19 April 2020.

"Cinema XXI memperpanjang waktu nonaktif kegiatan operasional di seluruh jaringan bioskop kami untuk sementara waktu. Waktu perpanjangan nonaktif beragam sesuai dengan surat edaran dari masing-masing Pemerintah Daerah," sebutnya.




(ara/ara)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads