Sejumlah bioskop jaringan XXI di DKI Jakarta dan sekitarnya serta beberapa kota besar lain terpaksa harus ditutup. Hal itu dilakukan untuk menekan angka penyebaran virus corona di Indonesia.
Lalu, bagaimana nasib karyawan yang tidak bekerja karena bioskopnya ditutup?
Head of Corporate Communications & Brand Management Cinema XXI Dewinta Hutagaol mengatakan, karyawan bioskop yang tidak bekerja sementara waktu diimbau untuk tetap berada di rumah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami mengimbau untuk para karyawan kami yang bertugas di lokasi bioskop yang sedang dinonaktifkan sementara untuk tetap berada di rumah dan menjaga kesehatan diri dan keluarga," kata Dewinta kepada detikcom, Senin (23/3/2020).
Dewinta bilang, karyawan yang dirumahkan sementara akan tetap mendapatkan haknya sebagai pekerja berdasarkan peraturan dan ketentuan yang sudah berlaku.
"Mereka yang dirumahkan sementara akan tetap mendapatkan hak mereka sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku," ucapnya.
(ara/ara)