Setelah Corona Berakhir, Bagaimana Nasib Korban PHK?

Setelah Corona Berakhir, Bagaimana Nasib Korban PHK?

Trio Hamdani - detikFinance
Selasa, 07 Apr 2020 13:00 WIB
Ilustrasi PHK
Foto: Ilustrasi PHK (Tim Infografis: Zaki Alfarabi)
Jakarta -

Banyak buruh yang kena pemutusan hubungan kerja (PHK) imbas pandemi Covid-19. Pemerintah menyiapkan program Kartu Pra Kerja untuk membantu mereka.

Lantas, bagaimana nasib korban PHK setelah wabah virus corona berakhir?

Staf Ahli Kemenko Perekonomian Raden Edi Prio Pambudi menjelaskan bahwa sulit untuk menjanjikan mereka langsung mendapatkan pekerjaan begitu virus Corona sudah berakhir. Tapi pemerintah sudah meminta agar pengusaha merekrut mereka kembali begitu bisnis sudah pulih.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kan salah satu imbauan yang kita minta, tolong diundang kembali itu pekerja (yang di-PHK) itu," kata dia saat dihubungi detikcom, Selasa (7/4/2020).

Apalagi korban-korban PHK ini sudah mendapatkan pelatihan dari pemerintah melalui program Kartu Pra Kerja, sehingga ada peningkatan keterampilan dari mereka. Itu harus dipertimbangkan oleh pengusaha untuk mempekerjakannya kembali.

ADVERTISEMENT

"Ya kita kan mendorong dunia usahanya dong untuk menerima mereka karena kan mereka sudah punya kapasitas dari hasil pelatihan. Itu yang bisa kita upayakan. Kita juga sulit kan kalau misalnya harus menjanjikannya," ujarnya.

Pada intinya, lanjut dia, pemerintah berupaya agar mereka yang kehilangan pekerjaan bisa cepat kembali mendapatkan pekerjaan setelah menerima pelatihan.

"Yang penting selama dia masa pelatihan dan dia sudah mendapatkan kesempatan, ya dengan harapan dia akan bisa lebih cepat memasuki dunia kerja ketika dunia usahanya sudah pulih," tambahnya.




(toy/eds)

Hide Ads