Grab Siapkan Skema Ringankan Beban Cicilan Driver

Grab Siapkan Skema Ringankan Beban Cicilan Driver

Trio Hamdani - detikFinance
Selasa, 07 Apr 2020 19:00 WIB
Grab
Foto: Reuters
Jakarta -

Aplikator Grab menyiapkan skema bantuan untuk mitra pengemudi dalam mendukung kebijakan relaksasi keuangan pemerintah akibat pandemi virus Corona (COVID-19). Bekerja sama dengan PT Teknologi Pengangkutan Indonesia (TPI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pihaknya siap menjembataninya untuk mitra pengemudi.

Managing Director Grab Indonesia Neneng Goenadi mengatakan sejak awal penyebaran virus COVID-19 pada Desember, pihaknya telah memantau kondisi dan menyiapkan semua pemangku kepentingan terkait respons terhadap COVID-19, termasuk untuk mitra pengemudi.

"Oleh karena itu, Grab bersama perusahaan rental kendaraan, PT Teknologi Pengangkutan Indonesia (TPI) akan meluncurkan program yang diharapkan dapat membantu keberlangsungan pendapatan mitra pengemudi melalui dukungan pihak perbankan," ujar Neneng dalam siaran pers, Senin (6/4/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Di samping itu, kami juga sangat mengapresiasi dan menyambut baik inisiatif dari Otoritas Jasa Keuangan yang merencanakan keringanan pembiayaan melalui perusahaan leasing dan perbankan, terutama bagi mitra pengemudi kami di Indonesia," imbuhnya.

Sejumlah program kerja sama yang disiapkan antara Grab dengan TPI adalah penundaan biaya rental mobil hingga dua bulan ke depan serta pemberian dana tunai sebagai bagian dari program loyalitas mitra yang tergabung dalam TPI.

ADVERTISEMENT

Selain itu, mitra pengemudi anggota TPI juga tetap akan mendapatkan manfaat asuransi kesehatan, asuransi jiwa, dan program beasiswa bagi putra-putri mereka yang masih berjalan. Lalu ada juga program khusus bagi mitra yang terdaftar dalam program Gold dan Flexi Plus TPI.

Pertama, bagi seluruh pengemudi yang masih mempunyai kontrak aktif pada program Gold dan Flexi Plus, maka mendapat penundaan biaya rental sampai dengan 2 Juni 2020 dan pengemudi menggunakan kendaraan tersebut untuk bekerja. Lalu kedua, buat pengemudi yang membutuhkan uang tunai saat ini dapat mengikuti program GAP atau program Loyalti Flexi Plus.

Adapun sebagai tahap awal dari kerja sama dengan OJK, saat ini Grab sedang membantu Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) yang difasilitasi oleh OJK mendata debitur leasing yang merupakan mitra pengemudi GrabBike dan GrabCar serta mereka yang terkena dampak dari pandemi ini sesuai dengan kriteria dan persyaratan yang ditetapkan oleh OJK.

Kata Neneng, melalui pendataan ini diharapkan pengajuan restrukturisasi dari pinjaman para mitra dapat diajukan secara kolektif oleh Grab kepada APPI yang nantinya akan disampaikan kepada perusahaan leasing yang menjadi anggota mereka.

"Kesejahteraan dan kesehatan mitra pengemudi kami menjadi prioritas utama di tengah pandemi Covid-19 ini. Untuk itu, kami berharap dukungan Grab dalam program relaksasi keuangan pemerintah, juga mendapatkan dukungan dan respon positif dari pihak perbankan dan perusahaan leasing di Indonesia," ujar Neneng.

"Karena hanya dengan kerja sama seluruh pihak, program ini dapat memberikan manfaat nyata bagi mitra pengemudi yang hingga kini masih melayani masyarakat dan terus memutar roda ekonomi. Ini merupakan tugas kita bersama, #KitaVSCorona," tutup Neneng.




(toy/eds)

Hide Ads