Pemerintah menyiapkan anggaran belanja dari APBN 2020 untuk penanganan dampak wabah Covid-19 sebesar Rp 405,1 triliun. Dari anggaran itu Rp 110 digunakan untuk jaring pengaman sosial.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjabarkan untuk program apa saja anggaran jaring pengaman sosial itu. Pertama, pemerintah memperluas jumlah keluarga penerima manfaat dari Program Keluarga Harapan (PKH) dengan anggaran tambahan Rp 8,3 triliun.
"Dari 9,2 juta penerima menjadi 10 juta dan juga memperbesar nilai manfaat dinaikkan kurang lebih 25% dan penyaluran dipercepat dari 3 bulan sekali menjadi sebulan sekali," terangnya saat membuka rapat terbatas secara online, Selasa (7/4/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lalu program Kartu Sembako yang penerimanya dinaikkan dari 15,2 juta penerima menjadi 20 juta penerima manfaat. Jumlah pemberian manfaatnya juga dinaikkan dari Rp 150 ribu menjadi Rp 200 ribu yang diberikan selama 9 bulan. Total anggaran tambahannya Rp 10,9 triliun.
"Khusus Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi kita sedang menyiapkan bantuan sosial khusus untuk 3,7 juta berbasis dan 1,1 juta disalurkan Pemprov DKI Jakarta dan 2,6 juta disiapkan oleh pemerintah pusat selama 2 bulan sesuai dengan masa tanggap darurat yang ditetapkan oleh satgas Covid-19. Selain itu saya juga telah memerintahkan Mensos mendistribusikan 200 ribu paket sembako untuk wilayah Jabodetabek," tambahnya.
Lalu ada program Kartu Pra Kerja yang anggaranya dinaikkan tahun ini dari Rp 10 triliun menjadi Rp 20 triliun. Target penerima manfaatnya 5,6 juta orang yang diutamakan bagi karyawan yang terkena PHK, pekerja informal dan pelaku UMKM yang terdampak wabah Covid-19.
Pemerintah juga memberikan pembebasan tarif listrik untuk golongan 450VA sebanyak 24 juta pelanggan dan diskon tarif listrik 50% untuk golongan 900VA sebanyak 7 juta pelanggan. Anggarannya Rp 3,5 triliun.
Tak hanya itu ada juga tambahan insentif untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) sebesar Rp 1,5 triliun dan program jaring pengaman sosial lainnya sebesar Rp 30,8 triliun. Pemerintah juga mencadangkan untuk pemenuhan kebutuhan pokok dan operasi pasar Rp 25 triliun, serta penyesuaian anggaran pendidikan untuk penanganan Covid-19 sebesar Rp 20 triliun.
(das/fdl)