Omzet Tergerus Corona, Pengusaha Tol Bakal Dapat Suntikan Pemerintah?

Omzet Tergerus Corona, Pengusaha Tol Bakal Dapat Suntikan Pemerintah?

Trio Hamdani - detikFinance
Selasa, 07 Apr 2020 23:00 WIB
BPTJ Kemenhub keluarkan surat edaran soal pembatasan akses dan transportasi umum di Jabodetabek. Rencananya ruas jalan tol Jabotabek juga akan ditutup sementara
Foto: Antara Foto
Jakarta - Pemerintah sedang menyiapkan stimulus untuk badan usaha jalan tol (BUJT). Sebab bisnis mereka ikut tergerus akibat pandemi COVID-19. Mereka sudah mengusulkan beberapa aspirasi ke pemerintah.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, pendapatan operator tol turun 40-60% imbas wabah Corona. Untuk itu ada beberapa hal yang diminta pengusaha dari pemerintah.

"Pertama mungkin akan meminta relaksasi pembayaran kewajiban BUJT ke bank. Karena dengan revenue yang berkurang sekitar 40% menyebabkan kemampuan untuk membayar kepada bank juga berkurang. Jadi kita minta kalau bisa membayar, baik pokok maupun bunganya sesuai dengan revenue yang didapatkan. Itu relaksasinya, tapi belum kita proses. Nanti kita diskusi," kata dia dalam konferensi pers virtual, Selasa (7/4/2020).

Terdapat pula masukkan agar dilakukan penyesuaian tarif tol. Tapi belum jelas penyesuaian yang dimaksud kenaikan tarif untuk meningkatkan pendapatan pengusaha tol, atau penurunan tarif agar pengguna tol meningkat. Opsi perpanjangan masa konsesi pengusaha jalan tol juga diusulkan.

"Ada yang minta untuk konsesinya ditambah, atau penyesuaian tarif," sebutan.

Usulan lainnya adalah memberi keringanan pembayaran utang dan pembebasan pajak yang dikenakan kepada operator tol. Nanti semua usulan akan dimatangkan lalu disampaikan ke menteri terkait.

"Atau juga dengan mereskejul utangnya pada bank. Kemudian membebaskan pajak pajaknya. Jadi banyak sekali opsinya. Ini kami akan coba fokuskan, matangkan, baru saya usulkan kepada Menteri Keuangan dan Menko Perekonomian," tambahnya.


(toy/dna)

Hide Ads