Sejauh ini, Indonesia memang belum terjadi badai PHK secara besar-besaran. Akan tetapi, menurut Ekonom dari Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Andry Satrio Nugroho, bila tak segera ditanggulangi, puncak gelombang PHK di Indonesia bakal mulai terasa akhir kuartal II-2020 mendatang.
Menurut Andry, gelombang PHK berbahaya bagi kelompok masyarakat hampir miskin. Kelompok masyarakat ini terancam jatuh miskin bila tak mendapat pertolongan dari pemerintah.
Apabila gelombang PHK sampai sempat terjadi di Indonesia dan dibiarkan begitu saja, bukan tidak mungkin angka kriminalitas bakal melonjak di masa-masa tersebut.
"Jangka panjang jika tidak bisa diatasi tentu banyak faktor yang akan mengikuti, mulai dari turunnya daya beli, jika punya anak, maka tingkat partisipasi pendidikan akan turun, hingga pada meningkatnya angka kriminalitas," kata Andry kepada detikcom.
Sejauh ini, menurut data terbaru Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi DKI Jakarta, di Jakarta saja sudah ada sebanyak 162.416 pekerja yang di-PHK sepanjang dihimpit pandemi ini. Jumlah itu terbagi menjadi dua, di mana sebanyak 30.137 pekerja di-PHK, sedangkan 132.2799 pekerja sisanya dirumahkan tanpa upah.
(ang/ang)