Gelombang PHK Tak Terbendung, Pemerintah Siapkan Stimulus Lanjutan

Gelombang PHK Tak Terbendung, Pemerintah Siapkan Stimulus Lanjutan

Trio Hamdani - detikFinance
Rabu, 08 Apr 2020 13:44 WIB
Gedung Kemenperin
Gedung Kemenperin/Foto: Ari Saputra
Jakarta -

Gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di sektor industri tak terbendung. Stimulus yang sudah diluncurkan pemerintah dirasa belum cukup untuk membendung ancaman hilangnya pekerjaan bagi buruh.

Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Achmad Sigit Dwiwahjono mengatakan, pemerintah sedang menyiapkan stimulus lanjutan untuk mencegah PHK yang disebabkan oleh pandemi COVID-19.

"Ya kita dorong dengan beberapa stimulus-stimulus. kan sudah ada dua stimulus. Kita sekarang juga sedang merancang untuk adanya stimulus lanjutan," kata dia saat dihubungi detikcom, Rabu (8/4/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Merebaknya virus Corona ini memang membuat dunia usaha, termasuk pelaku industri di dalamnya kelimpungan. Kemenperin sedang mengusulkan stimulus berupa pinjaman lunak (soft loan) dari perbankan kepada pelaku industri.

Itu salah satu yang direncanakan dari beberapa usulan yang ada. Harapannya keringanan tersebut dapat meminimalkan beban mereka.

ADVERTISEMENT

"Itu tadi ada beberapa stimulus supaya mereka juga tidak terlalu berat menanggung beban untuk karyawannya. (Usulan stimulus lanjutan) kalau dari Kemenperin itu mintanya kan beberapa, seperti adanya soft loan," jelasnya.

Pemerintah mencoba untuk mencegah terjadinya PHK yang lebih besar daripada saat ini. Apalagi data terakhir dari Kementerian Ketenagakerjaan, sudah ada 452.657 buruh yang kehilangan pekerjaannya, baik karena PHK maupun dirumahkan.

"Kita kan seminimal mungkin untuk mendorong supaya tidak ada PHK," tambah Sigit.




(toy/ara)

Hide Ads