Ojol Kena Imbas PSBB di Jakarta, Grab & Gojek Buka Suara

Ojol Kena Imbas PSBB di Jakarta, Grab & Gojek Buka Suara

Trio Hamdani - detikFinance
Kamis, 09 Apr 2020 07:02 WIB
Pemprov DKI Jakarta tengah melakukan sosialisasi penerapan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Jelang penerapan PSBB, kemacetan masih terjadi di Jakarta.
Foto: ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

Perusahaan penyedia layanan ojek online (ojol), Gojek masih mempelajari rencana pemerintah melarang pengemudi mengangkut penumpang saat pembatasan sosial berskala besar (PSBB) diberlakukan. Dalam waktu dekat DKI Jakarta bakal menerapkan kebijakan PSBB.

"Saat ini kami sedang mengkaji dan berdiskusi lebih lanjut bersama dengan pemerintah terkait implementasi peraturan ini," kata Chief Corporate Affairs Gojek Nila Marita melalui keterangan tertulis, Rabu (8/4/2020).

Namun pada prinsipnya pihak Gojek berupaya untuk mematuhi setiap aturan yang dikeluarkan pemerintah untuk melindungi masyarakat dari dampak COVID-19.

Dia menjelaskan pihaknya saat ini tetap berupaya untuk membantu mitra-mitra pengemudi agar tetap bisa beroperasi dan menjalankan tugasnya dengan aman di tengah penyebaran virus Corona.

"Kami juga secara aktif mengimbau mitra driver untuk selalu mengutamakan kesehatan mereka dan menjalankan prosedur pencegahan secara menyeluruh. Karena mitra-mitra ini, terutama para mitra driver merupakan andalan kita bersama ditengah masyarakat dihimbau untuk di rumah saja guna menekan penyebaran COVID-19," jelasnya.

Untuk mengantisipasi meluasnya virus Corona, pihaknya menyediakan masker, hand sanitizer, vitamin dan desinfektan.


(toy/ang)

Hide Ads