Kementerian Ketenagakerjaan mencatat sudah ada 137.489 pekerja/buruh yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK). Mereka yang di-PHK tersebar di 22.753 perusahaan. Angka tersebut berdasarkan data per 7 April 2020.
Dirangkum detikcom, ada sejumlah sektor usaha yang telah memecat karyawannya imbas pandemi COVID-19. Sebab virus Corona membuat dunia usaha tertekan sehingga mengambil langkah PHK.
Berikut rangkumannya:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Perhotelan
Sekretaris Jenderal Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Maulana Yusran mengatakan beberapa hotel tidak punya pilihan lain sehingga harus melakukan PHK karyawan. Hal itu terjadi di beberapa daerah seperti Bali dan Manado.
"Ada yang saya dengar beberapa yang melakukan PHK itu, hotel. Saya nggak berani bicara banyak, kalau nggak salah Bali ada, Manado ada, beberapa daerah ada," kata Maulana kepada detikcom, Minggu (5/4/2020).
Simak Video "Video WHO soal Ilmuwan China Temukan Virus Corona Baru Mirip Penyebab Covid-19"
[Gambas:Video 20detik]