Saran Buat Anies Agar PSBB Tak Ganggu Pengiriman Barang

Saran Buat Anies Agar PSBB Tak Ganggu Pengiriman Barang

Trio Hamdani - detikFinance
Senin, 13 Apr 2020 12:32 WIB
Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) resmi diterapkan di DKI Jakarta hari ini. Meski mulai diterapkan sejumlah warga tampak masih beraktivitas seperti biasa.
Foto: Rengga Sancaya
Jakarta -

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sejak Jumat, 10 April dan berlangsung selama 14 hari. Ada pekerjaan rumah (PR) buat Anies agar kebijakan tersebut tidak mengganggu kelancaran arus pengiriman barang oleh penyedia jasa logistik.

Ketua Asosiasi Logistik Indonesia (ALI) Zaldy Ilham Masita menjelaskan, pada dasarnya Pemprov DKI telah memastikan kelancaran kegiatan logistik di Jakarta selama masa PSBB. Namun implementasinya tidak sampai ke lingkup terkecil RT/RW.

"Seharusnya begitu sesuai dengan PSBB, angkutan logistik tidak boleh dihambat. (Kebijakan itu) tidak sampai ke level RT/RW," kata dia saat dihubungi detikcom, Senin (13/4/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menyarankan agar Pemprov DKI menugaskan para petugas di kelurahan untuk memantau pelaksanaan PSBB, agar ketahuan apakah kebijakan itu sudah berjalan sebagaimana mestinya.

"Seharusnya Pemda lebih mengaktifkan petugas-petugas di kelurahan untuk monitor di setiap RT/RW (mengenai) pelaksanaan PSBB," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Kalau pun warga khawatir dengan penyebaran virus Corona (COVID-19), pembatasan sosial bisa diterapkan tanpa menghambat kegiatan pengiriman barang.

"Solusinya adalah penggunaan teknologi smart locker yang sudah ada di beberapa apartment untuk diimplementasikan di perumahan-perumahan. Dengan smart locker tidak ada kontak antara kurir dengan penerima, dan kurir juga tidak menunggu lama untuk penerima keluar mengambil barang," tambahnya.




(toy/fdl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads