Jalan Panjang Kartu Pra Kerja, Program Jokowi Buat Korban PHK

Jalan Panjang Kartu Pra Kerja, Program Jokowi Buat Korban PHK

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Senin, 13 Apr 2020 15:52 WIB
Ilustrasi Kartu Pra Kerja
Foto: Ilustrasi Kartu Pra Kerja (Tim Infografis: Luthfy Syahban)
Jakarta -

Pemerintah telah meluncurkan Kartu Pra Kerja. Program ini merupakan pelatihan bagi masyarakat yang belum bekerja di Indonesia, baik yang baru lulus ataupun yang menjadi korban PHK.

Sambil dilatih, para tenaga kerja akan diberikan bantuan uang oleh pemerintah, mirip-mirip gaji untuk pengangguran.

Dari catatan detikcom yang dihimpun, Senin (13/4/2020), program ini sudah dirancang Presiden Joko Widodo (Jokowi) sejak jauh hari. Bahkan saat Jokowi masih dalam periode pertamanya memimpin Indonesia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Memasuki Pemilihan Umum 2019, Jokowi juga sempat memasukkan Kartu Pra Kerja ke dalam janji kampanyenya. Kartu Pra Kerja disandingkan bersama dua kartu sakti lainnya, Kartu Indonesia Sehat dan Kartu Indonesia Pintar.

Menurut Menteri Ketenagakerjaan saat itu, Hanif Dhakiri, Jokowi ingin meningkatkan keterampilan para tenaga kerja di Indonesia. Dengan begitu tenaga kerja siap diterima industri.

ADVERTISEMENT

"Intinya bahwa pendekatan itu menjawab problem riil dari ketenagakerjaan kita karena memang masalah utama kita ini ada pada skill," kata Hanif di Komplek Istana, Jakarta, Rabu (6/3/2019).

Sementara itu, soal bantuan yang diberikan adalah kompensasi dari pelatihan. Selain itu bisa digunakan juga untuk mencari kerja.

Saking seriusnya, program Kartu Pra Kerja ini juga masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024. Kepala Bappenas saat itu, Bambang Brodjonegoro, menuturkan bahwa kartu Pra-Kerja masuk dalam skema pengembangan keterampilan dari pekerja.

"Ya itu masuk dalam skema untuk pengembangan skill dari pekerja, jadi ada dalam RPJMN 2020-2024 itu sudah ada skema penguatan skill dari pekerja baik yang sudah bekerja maupun yang sedang mencari pekerjaan," katanya di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (13/3/2019).

Klik halaman berikutnya >>>

Jokowi sendiri sempat angkat bicara soal program Kartu Pra Kerja yang disebut-sebut akan menggaji pengangguran. Menurutnya, program ini bukan tidak menggaji pengangguran, melainkan memberikan pelatihan kepada para masyarakat yang ingin memiliki atau meningkatkan keterampilan sesuai kebutuhan pasar industri.

"Ratas siang ini membahas akselerasi, implementasi program siap kerja dan perlindungan sosial. Terkait implementasi kartu pra kerja, saya ingin menegaskan lagi program ini bukan menggaji pengangguran," kata Jokowi di kantor Presiden, Jakarta, Selasa (10/12/2019).

"Ini penting saya sampaikan, karena seolah-seolah pemerintah akan menggaji. Tidak, itu keliru," tambahnya.

Jokowi menjelaskan, melalui program kartu pra kerja pemerintah membiayai pelatihan atau vokasi untuk para pencari kerja mulai dari usia 18 tahun ke atas. Pesertanya tidak sedang menjalani pendidikan formal, melainkan para korban PHK dan pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi.

Pada awalnya pemerintah menargetkan 2 juta orang tenaga kerja yang baru lulus sekolah dan yang terkena PHK. Pemerintah menyiapkan Rp 10 triliun sebagai anggaran untuk program ini berjalan.

Dengan jumlah kisaran bantuan Rp 300-500 ribu per bulan. Target awalnya pun akan bisa berjalan pada bulan Februari 2020.

Seiring dengan virus Corona yang mewabah, pemerintah pun mulai mengganti fokusnya untuk program Kartu Pra Kerja. Program ini diharapkan bisa membantu para korban PHK imbas dari dampak ekonomi virus Corona.

Pemerintah pun menaikkan anggaran untuk program ini. Awalnya cuma Rp 10 triliun untuk 2 juta orang, dinaikkan jadi Rp 20 triliun untuk 5,6 juta orang yang jadi pengangguran karena Corona.

Per Sabtu, 11 April 2020, program Kartu Pra Kerja resmi diluncurkan. Ditandai dengan dibukanya portal pendaftaran lewat www.prakerja.go.id.

"Setelah pukul 16.00 WIB akan masuk ke gelombang berikutnya," ujar Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers virtual pendaftaran Kartu Pra Kerja, Sabtu (11/4/2020).

Secara total pemerintah memberikan Rp 3,55 juta untuk setiap peserta Kartu Pra Kerja. Rp 2,4 juta untuk insentif bulanan selama 4 bulan, Rp 1 juta sebagai biaya pelatihan, dan Rp 150 ribu sebagai biaya survey kebekerjaan selama 3 bulan.



Simak Video "Video: kala Jokowi Antar Cucu Liburan di Tengah Masa Penyembuhan"
[Gambas:Video 20detik]

Hide Ads