Ini Hukuman Buat Pemda yang Tak Alokasikan Dana Corona

Ini Hukuman Buat Pemda yang Tak Alokasikan Dana Corona

Danang Sugianto - detikFinance
Selasa, 14 Apr 2020 18:10 WIB
BUMN percetakan uang, Perum Peruri dibanjiri pesanan cetak uang dari Bank Indonesia (BI). Pihak Peruri mengaku sangat kewalahan untuk memenuhi pesanan uang dari BI yang mencapai miliaran lembar. Seorang petugas tampak merapihkan tumpukan uang di cash center Bank Negara Indonesia Pusat, kawasan Sudirman, Jakarta, Senin (21/10/2013). (FOTO: Rachman Haryanto/detikFoto)
Ilustrasi/Foto: Rachman Haryanto
Jakarta -

Presiden Joko Widodo (Jokowi) beberapa kali mengingatkan kementerian, lembaga dan pemerintah daerah agar melakukan realokasi dan refocusing anggaran untuk penanganan COVID-19. Namun ternyata masih banyak pemerintah daerah yang belum menyiapkan alokasi dana COVID-19 di APBD-nya.

Jokowi telah memerintahkan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegur kepala daerah yang dimaksud.

Setelah mengikuti Sidang Kabinet, Sri Mulyani menjelaskan, pihaknya akan menegur pemda yang belum memiliki alokasi dana untuk penanganan COVID-19 dengan cara menahan pengiriman Dana Alokasi Umum (DAU).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk daerah-daerah, tentu kami akan melihat. Tadi disebut bagaimana caranya memonitornya? Pusat dan Mendagri, kami sama-sama memonitor. Apa konsekuensinya bagi yang tidak lakukan? Kami bisa lakukan penundaan untuk transfer DAU. Jadi artinya kami sekarang betul-betul sangat serius," tuturnya dalam konferensi pers virtual, Selasa (14/4/2020).

Sri Mulyani menilai hingga saat ini masih banyak banyak pemerintah daerah yang ragu menganggarkan dana untuk penanganan COVID-19. Padahal sudah ada instruksi yang jelas dari Jokowi.

ADVERTISEMENT

"Ini instruksi presiden yang sangat spesifik sehingga bukan tadi penghematan ini bukan untuk kurangi belanja, namun dialihkan untuk kesehatan, bansos, dan dunia usaha. Dengan demikian, kegotongroyongan antara pusat yang sudah menambahkan belanja untuk kesehatan bansos dan dunia usaha bisa ditambah dengan Pemda," tuturnya.

Sebelumnya Jokowi mencatat ada 103 pemerintah daerah yang belum menganggarkan jaring pengaman sosial. Lalu ada 140 pemerintah daerah yang belum menganggarkan penanganan dampak COVID-19 terhadap ekonomi.

"Bahkan ada 34 daerah yang belum menyampaikan data anggaran untuk penanganan COVID-19. Artinya ada di antara kita yang masih belum memiliki respons dan belum ada feeling dalam situasi yang tidak normal ini," ungkapnya.




(das/ara)

Hide Ads