Anggaran untuk Penanganan Corona Bakal Makin Besar

Anggaran untuk Penanganan Corona Bakal Makin Besar

Vadhia Lidyana - detikFinance
Selasa, 14 Apr 2020 17:16 WIB
Petugas Cash Center BNI menyusun tumpukan uang rupiah untuk didistribusikan ke berbagai bank di seluruh Indonesia dalam memenuhi kebutuhan uang tunai jelang Natal dan Tahun Baru. Kepala Kantor perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Papua mengungkapkan jumlah transaksi penarikan uang tunai sudah mulai meningkat dibanding bulan sebelumnya yang bisa mencapai penarikan sekitar Rp1 triliun. Sedangkan untuk Natal dan tahun baru ini secara khusus mereka menyiapkan Rp3 triliun walaupun sempat diprediksi kebutuhannya menyentuh sekitar Rp3,5 triliun. (FOTO: Rachman Haryanto/detikcom)
Foto: Rachman Haryanto
Jakarta -

Melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 12 Tahun 2020, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menetapkan virus Corona (COVID-19) menjadi bencana nasional. Dengan ditetapkannya status tersebut, berarti pemerintah telah menegaskan penyebaran virus Corona ini tak hanya terjadi di beberapa wilayah, namun sudah mewabah ke seluruh Indonesia.

Oleh sebab itu, Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Tauhid Ahmad menuturkan, pemerintah harus segera menganggarkan dana penanggulangan Corona sesuai dengan aturan bagi bencana nasional.

"Ini membutuhkan penanganan yang serius dari segi anggaran, sehingga dengan kewenangan ini pemerintah berhak untuk menggelontorkan dana bencana alam ini lebih besar daripada biasanya, dan memang dianggarkan," kata Tauhid kepada detikcom, Selasa (14/4/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menilai, pemerintah harus menggelontorkan dana lebih besar dari yang sudah ditetapkan yakni Rp 405 triliun. Pasalnya, anggaran untuk bencana nasional itu seharusnya sudah dialokasikan dalam APBN.

"Hanya bisa mengeluarkan anggaran bencana saja, itu di komponen APBN memang ada, disiapkan payung hukum itu. Dan memang selain itu nanti Kemenkeu menambah lagi alokasi anggaran dari yang sudah ditetapkan. Kalau kemarin kan tidak ada sumbernya, kalau ini bisa mengeluarkan dari APBN," ujar Tauhid.

ADVERTISEMENT

Ia pun mencontohkan anggaran penanggulangan Corona di negara Australia yang besarnya 10% dari PDB. Menurutnya, besaran tersebut pun ideal untuk Indonesia.

"Iya bisa lebih dari Rp 405 triliun, sangat memungkinkan. Ya paling besar itu kan Australia, 10% dari PDB, kalau kita kan sekitar Rp 1.600 triliun. Ada yang mengatakan ini cukup baik ya. Menurut saya memang harus besar," ucap Tauhid.

Dihubungi secara terpisah, Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Piter Abdullah Redjalam mengatakan, anggaran yang sudah ditetapkan pemerintah sudah memperhitungkan potensi bencana nasional.

Selain itu, dengan menerbitkan Perppu yang membuka batas defisit anggaran, pemerintah bisa menambah anggaran penanggulangan Corona kapan pun dan berapa pun.

"Menurut saya langkah yang tepat, pemerintah kan tidak membatasi pelebaran defisit. Pelebaran defisit di dalam Perppu pemerintah diizinkan untuk melebarkan di atas 3% tapi tidak ditetapkan menjadi berapa. Artinya apa? Ini tidak ada limit. Dengan adanya sekarang antisipasi dari sisi anggaran sudah disesuaikan dengan penetapan bencana nasionalnya," jelas Piter.




(fdl/fdl)

Hide Ads