"Teman-teman pers, kita sampaikan update karyawan yang di-PHK atau dirumahkan per hari ini, 15 April 2020. Jumlah karyawan PHK sejumlah 1.607 orang," kata Kepala Dinas Koperasi dan Tenaga Kerja (Dinkopnaker) Boyolali, Syawaludi, kepada wartawan Rabu (15/4/2020).
Jumlah tersebut berasal dari 12 perusahaan di Boyolali. Kemudian, karyawan yang dirumahkan sebanyak 3.424 orang dari 4 perusahaan.
Selain PHK dan merumahkan karyawan, sejumlah perusahaan di Boyolali juga ada yang tetap mempekerjakan karyawannya namun secara bergantian, atau jam kerjanya digilir. Mereka masuk kerja tetapi secara giliran.
"Yang jam kerjanya diatur atau digilir ini ada sejumlah 1.301 orang dari 4 perusahaan," jelas Syawaludin.
Jumlah total perusahaan yang terdampak dan mengurangi jumlah karyawannya sebanyak 20 perusahaan. Total ada 6.332 karyawan yang terdampak.
Seperti diberitakan sebelumnya, pandemi Corona atau COVID-19 mulai berdampak terhadap perusahaan di Boyolali. Sejumlah perusahaan melakukan pengurangan karyawan baik melalui PHK maupun dirumahkan.
"Per hari Kamis, tanggal 9 April 2020, sudah terdata di kami ada 19 perusahaan (mengurangi karyawannya)," kata Syawaludin, Kamis (9/4/2020) lalu.
Yang ter-PHK sebanyak 1.364 orang. Kemudian yang dirumahkan sejumlah 3.424 orang.
(hns/hns)