Pendaftaran Kartu Pra Kerja gelombang pertama telah dibuka sejak Sabtu (11/4) lalu hingga Kamis (16/4) pukul 16.00 WIB. Nah, bagi detikers yang mau mendaftarkan diri sebagai peserta Kartu Pra Kerja hanya perlu mengakses situs www.prakerja.go.id dan meluangkan waktu sekitar 30 menit.
Sebelum memulai langkah pertama pendaftaran, detikers harus memastikan bahwa persyaratan sudah dipenuhi. Adapun persyaratannya yaitu warga negara Indonesia (WNI) harus berumur 18 tahun ke atas dan tidak sedang menempuh pendidikan formal. Pekerja yang baru saja terkena PHK dan tidak menempuh pendidikan formal juga bisa ikut.
Jika detikers sudah memenuhi persyaratan di atas, jangan lupa menyiapkan KTP untuk keperluan mendaftar. Apabila sudah siap, maka bisa mengakses situs resmi Kartu Pra Kerja dan memilih menu 'Masuk'. Sebelum memasukkan akunnya, detikers harus mendaftar terlebih dahulu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam menu daftar akun, detikers hanya perlu mengisi email dan password yang harus dibuat lebih dari 8 karakter dengan huruf kapital dan kecil, serta angka. Setelah itu centang pilihan 'saya menyetujui syarat dan ketentuan privasi yang berlaku'.
Usai mendaftar, detikers secara otomatis memperoleh pesan verifikasi di kotak masuk alamat email yang didaftarkan. Jika sudah diverifikasi, maka akan langsung kembali ke laman utama www.prakerja.go.id, dan sudah bisa memasukkan akunnya. Nah, jika sudah selesai langkah ini, maka resmi memiliki akun di situs Kartu Pra Kerja. Apabila gagal lolos gelombang pertama, maka tak perlu mengulang membuat akun lagi.
Langkah selanjutnya yakni verifikasi KTP dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan tanggal lahir. Lalu berlanjut pada pengisian formulir data diri.
Di tahap pengisian data diri, hanya perlu mengisi nama lengkap, alamat sesuai KTP, jenis kelamin, pendidikan terakhir, dan status kebekerjaan. Nah, sampai tahap ini hanya perlu waktu sekitar 3 menit.
Simak Video "Utusan Sekjen PBB Menyanjung Kartu Prakerja di B20 Summit"
[Gambas:Video 20detik]