Pemerintah Diminta Bantu Pengusaha Subsidi Gaji Karyawan

Pemerintah Diminta Bantu Pengusaha Subsidi Gaji Karyawan

Danang Sugianto - detikFinance
Jumat, 17 Apr 2020 15:34 WIB
Ilustrasi THR
Ilustrasi/Foto: Muhammad Ridho

Di dalam anggaran itu ada beberapa pos yang disiapkan seperti untuk jaring pengaman sosial sebesar Rp 110 triliun. Eddy berharap hal itu juga diterapkan untuk pengusaha.

"Saya melihat harus ada social safety net juga kepada pengusaha kita," ucapnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemerintah sendiri sudah menganggarkan Rp 150 triliun untuk program pemulihan ekonomi nasional dan Rp 70,1 triliun untuk dukungan kepada industri. Namun Eddy mengusulkan pemerintah RI mencontoh pemerintah Singapura yang bisa memberikan subsidi gaji kepada pengusaha.

"Saya merujuk negara tetangga dalam mencegah PHK. Mereka mengusulkan pemberian subsidi gaji kepada para pemberi kerja yang tidak PHK karyawannya. Misalnya di Singapura," tuturnya.

ADVERTISEMENT

Eddy menjelaskan, pemerintah Singapura memberikan subsidi gaji kisaran 25-75% dibayarkan oleh pemerintahnya, sisanya baru dibayarkan oleh pengusaha. Subsidi itu tergantung dari sektor usaha yang paling kecil dan paling besar terdampak COVID-19.

Bukan berarti pemerintah harus menjiplak apa yang dilakukan oleh pemerintah Singapura. Namun menurut Eddy harus ada jaring pengaman sosial bagi pengusaha RI.


(das/ara)

Hide Ads