6.000 Pekerja di Magelang Dirumahkan, yang Kena PHK Berapa?

6.000 Pekerja di Magelang Dirumahkan, yang Kena PHK Berapa?

Eko Susanto - detikFinance
Jumat, 17 Apr 2020 16:20 WIB
Ilustrasi PHK
Foto: Ilustrasi PHK (Tim Infografis: Zaki Alfarabi)
Magelang -

Sekitar 6.493 orang pekerja tersebar di wilayah Kabupaten Magelang dirumahkan imbas merebaknya wabah Corona. Menurut Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinnaker) Kabupaten Magelang, Sukamtono total tenaga kerja yang dirumahkan dan kena PHK mencapai 7.019 orang.

Rinciannya sebanyak 526 pekerja kena PHK dan 6.493 pekerja dirumahkan.

"PHK sama dirumahkan itu ada 7.019. Rinciannya yang di-PHK 526 dan sisanya itu adalah yang dirumahkan," katanya kepada wartawan, Jumat (17/4/2020).

Bagi para pekerja yang dirumahkan tersebut berasal dari perhotelan, perusahaan garmen, karoseri dan usaha rumah makan. Kemudian, karyawan yang di-PHK karena usaha yang dijalankan kesulitan mendapatkan bahan baku dan menjualnya tidak mudah.

"Mereka yang dirumahkan meliputi dari perhotelan, perusahaan garmen, karoseri dan usaha rumah makan," katanya.


Ditambahkan Sukamtono, para karyawan yang dirumahkan maupun PHK ini diusulkan untuk mendapatkan Kartu Prakerja. Kemudian ada pemberitahuan yang menyebutkan para pekerja secara pribadi mendaftarnya.

"Yang diusulkan 7.019. Dulu kan surat pertama untuk didata seluruhnya yang PHK, sama dirumahkan. Terus kita carikan sekaligus lewat kantor naker. Ternyata ada rilis terbaru untuk secara pribadi karena harus ada pertanyaan dasar yang dijawab mereka masing-masing," tuturnya.

Dalam kesempatan tersebut, pihaknya juga menyebutkan, bahwa selama pandemi COVID-19 ini ada sebanyak 361 TKI yang pulang menuju Kabupaten Magelang.

"TKI yang pulang itu ada 361. Data TKI pulang itu diperoleh dari Dirjen Imigrasi. Kita tidak bisa langsung nyegat di bandara atau dimana, harus dari Dirjen Imigrasi. Mereka yang pulang isolasi di rumah masing-masing diawasi oleh tenaga medis," ujarnya.




(hns/hns)

Hide Ads