Bisnis wedding organizer (WO) 'mati suri' selama pandemi virus Corona (COVID-19). Hal itu karena adanya larangan membuat pesta pernikahan selama pandemi ini masih berlangsung.
Demi keberlangsungan bisnis, General Manager Simple Wedding Indonesia, Sagaf Basry berharap pemerintah memberikan insentif pajak kepada sektor usahanya. Bagaimanapun juga bisnisnya ikut terdampak Corona.
"Kami berharap pemerintah lebih aware lah melihat dampak Corona ini. Tidak hanya pariwisata secara umum tapi di wedding ini memang cukup berat. Kebanyakan dari pengusaha WO ini kan usaha kecil menengah, itu perlu betul-betul dipermudah untuk relaksasi pajaknya sehingga mereka betul-betul memikirkan survive-nya saja dulu, memang sudah nggak mungkin untung di tahun ini," tuturnya kepada detikcom, Minggu (19/4/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, ia juga meminta agar pemerintah memberikan kelonggaran kontrak untuk gedung yang biasa dijadikan tempat pernikahan.
"Venue (tempat) yang dikelola pemerintah kan banyak di bawah kementerian. Seperti Sucofindo itu (milik) BUMN, Smesco di bawah Kementerian Koperasi itu kita bekerja sama. Nah pemerintah bisa mempermudah dari sisi kontrak," ucapnya.
"Misalnya kontrak kita setahun tapi karena ada pandemi ini kontrak yang sudah kita sepakati kan sudah pasti lost (hilang), selama setahun mungkin wedding hanya terisi 50% itu sudah bagus sampai akhir tahun. Alangkah baiknya pemerintah memberikan kelonggaran sehingga kontrak itu bisa 1,5 tahun misalnya," tambahnya.
(eds/eds)