Virus Corona telah memberikan dampak yang besar, tidak hanya bagi kesehatan namun juga perekonomian. Gara-gara virus ini, banyak orang kehilangan pendapatan hingga pekerjaannya.
Mereka yang terkena dampak dan tidak gajian butuh bantuan dari pihak lain. Pemerintah juga membutuhkan uang cukup banyak untuk membantu mereka.
Maka dari itu, beberapa pejabat negara sepakat untuk tidak mengambil gaji atau memotongnya sebagian untuk menghemat anggaran negara.
Sejumlah pejabat pun merelakan sebagian pendapatannya untuk turut meredam dampak Corona. Siapa saja mereka?
Beberapa yang mesti merelakan sebagian pendapatannya ialah presiden, wakil presiden hingga DPR-MPR. Mereka tidak mendapatkan tunjangan hari raya (THR) tahun ini.
"Namun seperti presiden, wapres, para menteri, DPR, MPR DPD, kepala daerah pejabat negara tidak mendapatkan THR dengan keputusan tersebut," kata Sri Mulyani melalui akun Instagramnya seperti dikutip detikcom, Minggu (19/4/2020).
Selain itu, pejabat setara eselon ke III ke atas juga tidak mendapat THR pada tahun ini.
"Sekarang ini di dalam proses melakukan revisi Perpres sesuai dengan instruksi Bapak Presiden bahwa THR untuk seluruh pejabat negara dan eselon I serta eselon II tidak dibayarkan," tambah Sri Mulyani.
Siapa lagi? Lihat di halaman selanjutnya.
Simak Video "Video Prabowo Umumkan THR ASN-TNI-Polri Bakal Cair Senin 17 Maret"
[Gambas:Video 20detik]