Pemerintah membuka opsi melarang mudik Lebaran, dan saat ini aturannya sedang dibahas. Nah, bagaimana skenarionya jika mudik Lebaran benar-benar jadi dilarang?
"Ya nanti kalau dilarang akan diberlakukan demikian (menutup jalan tol). Angkutan bus juga kalau ada pelarangan nanti nggak boleh (operasi)," ujar Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi, di Jakarta (20/4/2020).
Memang, Budi pun mengatakan pihaknya akan melarang semua jenis kendaraan ke luar daerah. Mulai dari kendaraan umum hingga pribadi, mulai dari bus AKAP hingga sepeda motor.
Nantinya pihaknya juga akan membentuk beberapa checkpoint untuk melakukan pengecekan dan pemeriksaan yang terletak di beberapa daerah perbatasan.
"Kalau sudah muncul larangan mudik, berarti skenario kita melarang seluruh angkutan umum, melarang kendaraan pribadi, melarang sepeda motor untuk mudik. Nanti akan dicek di beberapa checkpoint," kata Budi.
Budi juga mengatakan sudah mempersiapkan rancangan Peraturan Menteri soal pelarangan mudik, lengkap dengan sanksi untuk yang mudik. Rancangan ini menurutnya pun sudah dibahas Biro Hukum Kemenhub.
"Kita siapkan regulasinya. Perencanaan PM-nya sudah siap kita. Udah di biro hukum. Pasti ada nanti (sanksinya)," kata Budi.
Sanksi bagi yang nekat
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yang jelas, aturan larangan mudik yang sedang disiapkan itu akan disertai sanksi. Cuma, Budi Setiyadi enggan menjelaskan detail sanksi tersebut, namun akan berlaku di semua sektor moda transportasi.
"Ada sanksinya nanti. Dari darat, laut, udara, kereta api ada di situ," jelas Budi.
Budi menjelaskan kemungkinan hukuman paling ringan bagi pemudik adalah dikembalikan alias putar balik ke daerah asal.
"Paling, yang teringan itu dikembalikan," kata Budi.
Budi menjelaskan nantinya akan ada checkpoint di beberapa titik perbatasan daerah. Di sana semua kendaraan akan dicek. Pasalnya, apabila sudah ada pelarangan, seluruh kendaraan akan dilarang keluar daerah.
"Kalau sudah muncul larangan mudik, berarti skenario kita melarang seluruh angkutan umum, melarang kendaraan pribadi, melarang sepeda motor untuk mudik. Nanti akan dicek di beberapa checkpoint," kata Budi.
(hns/hns)