Komisi VI DPR RI sore tadi menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kementerian Perdagangan membahas realokasi anggaran hingga norma hukum perdagangan melalui sistem elektronik.
Dalam RDP itu, beberapa anggota Komisi VI DPR RI protes atas penanganan pemerintah terhadap para pelapak online nakal yang dinilai kurang tegas. Pemerintah dinilai tanggung-tanggung dalam memberi sanksi kepada pelapak yang suka memasang harga gila-gilaan bahkan yang secara terang-terangan kedapatan menipu konsumen.
Belakangan memang banyak alat-alat kesehatan seperti masker dan hand sanitizer yang dijual dengan harga gila-gilaan di berbagai marketplace. Tak cukup menggarap alat kesehatan, bahkan barang pangan pun ikut menjadi sasaran bagi para pelapak nakal ini untuk dijual dengan harga gila-gilaan. Atas aksi itu, pemerintah hanya sekedar menutup akun para pelapak itu tanpa ada sanksi lain yang bisa menjadi efek jera.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kok cuma ditutup akunnya? Apakah ini efektif memberi efek jera? Karena saat ini ketergantungan belanja online sangat tingi sekali. Menurut saya harus ada tambahan sanksi yang diberikan untuk memberi efek jera," ujar Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi Gerindra Hendrik Lewerissa dalam RDP dengan Kementerian Perdagangan secara virtual, Rabu (22/4/2020).
Ia khawatir bila hanya diblokir saja akunnya, pelapak nakal ini bakal tetap berkeliaran di marketplace lainnya dan menjalankan aksi curang serupa.
"Jangan sampai setelah ditutup akunnya mereka bereinkarnasi melalui akun lainnya atau marketplace lainnya. Kalau bisa ini disimpan data-datanya sebagai rekam jejak mereka, sehingga tidak bisa muncul lagi," sambungnya
Simak Video "Video: Kemendag Kejar Produsen yang Sunat Takaran Minyakita"
[Gambas:Video 20detik]