PT Angkasa Pura I (Persero) atau AP I menghentikan sementara layanan penerbangan komersial penumpang pada 15 bandara kelolaannya mulai Jumat 24 April 2020 hingga 1 Juni 2020. Langkah tersebut untuk mendukung kebijakan pemerintah mengenai larangan mudik.
"Untuk mendukung pemerintah dalam melakukan pencegahan penyebaran COVID-19 melalui aturan larangan mudik, Angkasa Pura I menghentikan sementara layanan terhadap penerbangan komersial penumpang mulai 24 April hingga 1 Juni 2020," kata Vice President Corporate Secretary Angkasa Pura I Handy Heryudhitiawan dalam keterangannya, Jumat (24/3/2020).
"Kami mengimbau masyarakat yang sudah memiliki tiket dengan jadwal penerbangan pada periode tersebut agar menghubungi pihak maskapai untuk melakukan refund atau reschedule," tambahnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun demikian, bandara Angkasa Pura I akan tetap beroperasi untuk melayani kargo atau penerbangan yang menyangkut logistik.
Larangan penerbangan itu juga dikecualikan untuk penerbangan yang membawa atau terkait pimpinan lembaga tinggi negara dan tamu/wakil kenegaraan dan perwakilan organisasi internasional, kemudian operasional penerbangan khusus repatriasi pemulangan WNI maupun WNA.
Klik halaman berikutnya >>>
Simak Video "Video: Melihat Bandara Husein Sastranegara yang Kini Sepi Aktivitas"
[Gambas:Video 20detik]