Project Management Officer (PMO/manajemen pelaksana) program Kartu Pra Kerja belum menerima surat dari Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) terkait pemeriksaan keterlibatan Ruangguru bersama tujuh mitra platform digital lainnya.
Direktur Komunikasi Manajemen Pelaksana, Kartu Pra Kerja, Panji Winanteya Ruky mengatakan pihaknya siap memberikan keterangan kepada KPPU.
"Sampai saat ini manajemen pelaksana belum menerima surat atau undangan formal dari KPPU terkait berita yang beredar. Kami siap untuk menjelaskan kembali tentang Program Kartu Pra Kerja secara komprehensif dan transparan," kata Panji dalam keterangannya, Jakarta, Jumat (24/4/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Panji mengaku pihak PMO pun sudah melakukan diskusi dengan KPPU jauh sebelum ada polemik di masyarakat. Diskusi itu, dikatakannya mengenai konsep dan tujuan program Kartu Pra Kerja.
"Diskusi antara kami dan tim KPPU sangat positif, karena program Kartu Pra Kerja didesain untuk mendorong persaingan sehat, sesuai amanat UU Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat," jelasnya.
Menurut Panji, konsep Kartu Pra Kerja juga memberikan kuasa penuh kepada para peserta untuk memilih jenis latihan dan tidak membatasi jumlah penyedia pelatihan maupun platform digital.
"Kartu Pra Kerja adalah bantuan langsung ke penerima, bukan penunjukan ke perusahaan," ungkapnya.
Sebelumnya, Komisioner KPPU Guntur Saragih menyatakan pihaknya akan memastikan terlebih dahulu apakah proses pemilihan 8 mitra digital dilakukan secara terbuka atau tertutup. Kemudian, KPPU juga akan melihat apakah skema yang dilakukan sesuai dengan prinsip persaingan usaha yang sehat atau tidak.
"Jadi kami melihat di sini ada suatu kepentingan bagi kami untuk menugaskan bagian advokasi untuk mengecek program Kartu Pra Kerja," ujar Guntur dalam konferensi pers, Kamis (23/4/2020).
Selain itu, Guntur menuturkan KPPU juga akan memeriksa hubungan platform digital dengan lembaga pelatihan hingga peserta pelatihan. Ini dilakukan untuk mengetahui apakah ada kepentingan yang dilakukan oleh masing-masing pihak.
(hek/eds)