KFC Potong Gaji Karyawan hingga Tunda THR, Waralaba Lain Gimana?

KFC Potong Gaji Karyawan hingga Tunda THR, Waralaba Lain Gimana?

Soraya Novika - detikFinance
Rabu, 29 Apr 2020 07:33 WIB
KFC
Foto: iStock
Jakarta -

Baru-baru ini, pemegang merek KFC, PT Fast Food Indonesia Tbk (FAST) mengumumkan akan memotong gaji dan menunda pembayaran tunjangan hari raya (THR) kepada seluruh karyawannya. Kebijakan itu diambil menimbang banyaknya operasional restoran cepat saji itu yang tutup sejak diserang pandemi COVID-19.

Berdasarkan keterbukaan informasi di laman resmi Bursa Efek Indonesia (BEI), terdapat 97 gerai KFC yang ditutup di berbagai kota di Indonesia sejak ada Corona.

Lalu bagaimana dengan bisnis waralaba lainnya?

Menurut Ketua Komite Tetap Waralaba & Lisensi KADIN Levita Supit rata-rata bisnis waralaba dengan jumlah karyawan yang banyak sudah menerapkan kebijakan serupa.

"Kalau ditanya bisnis apa saja, ya rata-rata bisnis waralaba yang notabenenya punya karyawan yang banyak seperti KFC sudah menerapkan kebijakan tersebut," ungkap Levita kepada detikcom, Senin (28/4/2020).

Kebijakan itu diambil banyak bisnis waralaba sebagai opsi terakhir mereka menimbang kemampuan keuangan perusahaan serta mencegah terjadinya PHK.

"Ini solusi yang diambil untuk menghindari PHK, untuk mempertahankan karyawan-karyawan yang ada dan karena perusahaan juga tidak mendapatkan income seperti biasanya, income yang tidak meng-cover biaya operasional makanya diambil lah solusi dengan memotong gaji atau membayarkan THR sebagian dulu nanti sebagian lagi mungkin dibayarkan di kemudian hari," paparnya.

Ia memastikan tak semua bisnis waralaba menerapkan kebijakan serupa ada juga yang masih membayar penuh gaji dan THR karyawan mereka.


"Tapi ada juga yang tidak melakukan hal tersebut ini kan tergantung daripada kondisi keuangan masing-masing bisnis. Jadi bukan semua juga seperti itu, tidak semua, jadi tergantung daripada kondisi finance bisnis masing-masing," katanya.

Katanya di 'toko sebelah' ada yang lebih parah?


Bukan saja menerapkan kebijakan serupa, bisnis waralaba lainnya ada pula yang menerapkan kebijakan yang lebih parah daripada sekadar memotong gaji dan menunda THR.

"Ada juga yang dirumahkan dan ada juga yang di-PHK (Pemutusan Hubungan Kerja). Jadi tergantung kebijakan dari masing-masing perusahaan yang punya bisnis tersebut sampai sejauh mana kekuatan finance mereka," kata Levita.

Ia menjelaskan bahwa biasanya bisnis waralaba yang menerapkan kebijakan tersebut adalah bisnis waralaba yang berada di mal atau pusat-pusat perbelanjaan. Lantaran, bisnis waralaba yang berada di mal mau tidak mau harus ikut tutup karena rata-rata mal kini juga sudah tutup akibat sepinya pengunjung.

"Bisnis waralaba mayoritas itu adalah F&B (Food and Beverage). Seperti kita ketahui bahwa F&B itu kan banyak yang berada di mal. Kalau di mal otomatis tutup, karena mal sendiri tutup, maka otomatis pula karyawannya dirumahkan atau ada juga yang di-PHK," sambungnya.

Sedangkan, bisnis waralaba lain yang stand-alone atau gerainya berdiri sendiri tidak berada di mal atau di kompleks ruko atau deretan ruko lainnya, cenderung masih bisa bertahan karena masih bisa tetap buka dengan pelayanan take-away mereka.

"Untuk yang stand-alone artinya yang berdiri sendiri yang di luar mal itu dia masih ada sebagian yang buka. Tapi sebagian juga tutup karena kan diberlakukan tidak boleh dine-in tidak boleh makan di dalam. Kan hanya boleh take away atau delivery begitu," tambahnya.


Levita menerangkan bahwa alasan bisnis waralaba mengambil kebijakan potong gaji, tunda THR hingga PHK lantaran kebanyakan bisnis tersebut tak mampu menutupi biaya operasional mereka setiap bulannya. Sehingga sebagian bisnis waralaba terutama yang berada di segmen F&B memilih tutup saja bahkan yang berada di luar mal sekalipun.

"Banyak juga restoran-restoran (stand-alone/di luar mal) tutup karena omzet yang mereka terima tidak bisa menutup biaya operasional mereka per bulan. Jadi daripada tidak bisa meng-cover biaya operasional ya mereka tutup," tutupnya.



Simak Video "Video Microsoft PHK Besar-besaran di Saat Perusahaan Genjot Investasi AI"
[Gambas:Video 20detik]

Hide Ads