Dana Pelatihan Pra Kerja Kembali ke Negara Jika Tak Dihabiskan

Dana Pelatihan Pra Kerja Kembali ke Negara Jika Tak Dihabiskan

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Kamis, 30 Apr 2020 14:04 WIB
Ilustrasi Kartu Pra Kerja
Foto: Ilustrasi Kartu Pra Kerja (Tim Infografis: Luthfy Syahban)
Jakarta -

Kartu Pra Kerja yang diluncurkan pemerintah beberapa waktu lalu menuai polemik. Pemerintah menyebut jika uang insentif yang diberikan dari program ini tidak habis maka akan kembali masuk ke kas negara.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan program ini sebenarnya memiliki ide awal pelatihan online dan offline.

Namun akibat pembatasan sosial berskala besar (PSBB), pelatihan yang diluncurkan secara online dan menargetkan para pegawai yang menjadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK). Kemudian kelompok informal yang akibat PSBB mengalami penurunan pendapatan.

"Insentif Rp 600.000 per bulan, untuk pelatihan maksimum Rp 1 juta. Kalau dia ambil pelatihan di bawah itu dan tidak dipakai maka uangnya masuk lagi ke negara," kata Sri Mulyani dalam RDP virtual dengan komisi XI DPR RI, Kamis (30/5/2020).



Dia mengungkapkan program ini disambut antusias oleh masyarakat. Tercermin dari jumlah pendaftar yang mencapai 8 juta dan pada minggu pertama 130.000 yang dilayani.

Sri Mulyani mengatakan program ini terus diupayakan perbaikan dari sisi konten, platform dan jenis pelatihannya.

"Kita tidak berharap semua pelatihannya online dengan anggaran Rp 20 triliun. Kalau COVID-19 menurun maka bisa dilakukan offline. Desainnya memang meningkatkan kualitas skill. Namun dengan adanya COVID-19 ini bisa menjadi bantuan sosial atau bantuan langsung tunai namun tetap diberikan insentif untuk pelatihan," jelas dia.




(kil/eds)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads