Kementerian Perhubungan (Kemenhub) buka suara terkait adanya iklan jasa mudik di media sosial (medsos) seperti Instagram. Penawaran jasa ini menjadi sorotan lantaran pemerintah resmi melarang mudik Lebaran tahun 2020.
Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Budi Setyadi mengatakan pihaknya akan mengawasi ketat setiap kendaraan plat hitam di setiap pos pemeriksaan atau check point.
"Sudah koordinasi dengan Polda Metro dan akan dilakukan pengawasan ketat di pos check point," kata Budi saat dihubungi detikcom, Jakarta, Jumat (1/5/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Nekat Mudik, Siap-siap Kendaraannya Disita! |
Budi mengungkapkan pihak Kepolisian juga sudah menangkap travel gelap yang mengangkut para pemudik di tengah pandemi virus Corona.
Lebih lanjut Budi menjelaskan, kepada para penyedia jasa mudik yang tertangkap ini sudah diberikan tindakan sesuai aturan yang berlaku, salah satunya penilangan.
"Sanksi kalau hanya pelanggaran lalu lintas dengan tilang saja, pelanggaran peruntukan mobil pribadi untuk sewa, yang lainnya coba ke Polri," ungkap dia.
(hek/eds)