BPK Baru Selesaikan 80% Audit APBD
Jumat, 16 Des 2005 12:32 WIB
Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) baru menyelesaikan 80 persen audit terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk pemeriksaan semester I-2005. Belum tuntasnya audit tersebut karena tidak menyangkut pemeriksaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang baru dilakukan tahun depan."Tahun ini hampir 80 persenlah APBD seluruh Indonesia dilakukan pemeriksaan," kata anggota BPK Baharuddin Aritonang.Hal itu diungkapkannya usai penyampaian ikhtisar hasil pemeriksaan semester I-2005 kepada Dewan Perwakilan Daerah (DPD) di Gedung DPR, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Jumat (16/12/2005). Audit yang telah diselesaikan ini merupakan pemeriksaan terhadap seluruh kabupaten atau provinsi dan kabupaten atau kota di seluruh Indonesia yang berjumlah sekitar 470-an kabupaten provinsi.Menurut Baharuddin, pemeriksaan keuangan daerah tersebut memang baru dilakukan terhadap keuangan daerah saja. Sedangkan pemeriksaan terhadap BUMD baru dilakukan tahun depan untuk anggaran 2005."Kira-kira 10 persen yang masuk diperiksa pada tahun 2006 untuk tahun 2005," katanya.Sementara Ketua BPK Anwar Nasution mengatakan, pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK terhadap keuangan daerah merupakan tindak lanjut atas lambatnya tindakan yang diambil oleh lembaga pengawas internal pemerintah yaitu Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).Anwar menjelaskan, dari hasil audit keuangan daerah terungkap adanya pembayaran tunjangan honorarium insentif dan bantuan keuangan sebesar Rp 517,35 miliar. Dana tersebut diberikan kepada pimpinan dan anggota DPRD, kepala dan wakil kepala daerah, sekretariat daerah, Muspida, dan Badan Perencana Pembangunan Daerah (BPPD).Ditemukan pula adanya badan pengelolaan keuangan yang tidak sesuai dengan ketentuan. Adanya pengeluaran yang belum dipertanggungjawabkan Rp 211,48 miliar.Terungkap pula realisasi belanja senilai Rp 621,29 miliar yang tidak dilengkapi dengan bukti dan menyimpang dari ketentuan. Serta adanya bagi hasil pajak dan kewajiban pemerintah pusat dan provinsi yang belum disalurkan sebesar Rp 436,09 miliar.
(ir/)











































