Iuran Jamsostek Dipotong 90% Bikin Pengusaha Lancar Bayar THR?

Iuran Jamsostek Dipotong 90% Bikin Pengusaha Lancar Bayar THR?

Anisa Indraini - detikFinance
Senin, 04 Mei 2020 10:28 WIB
Ilustrasi THR
Foto: Muhammad Ridho
Jakarta -

BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) akan memangkas iuran hingga 90%. Hal itu dilakukan untuk membantu pengusaha agar tak melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan bisa memberikan Tunjangan Hari Raya (THR). Apa kata pengusaha?

"Ya ampun berapa sih itu. Bukan serta-merta dengan diberikan diskon iuran itu jadi bisa membayar THR. Saya rasa nggak juga, kan nggak besar-besar amat juga (iuran Jamsostek)," kata Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Kamar Dagang dan Industri (KADIN) DKI Jakarta, Sarman Simanjorang kepada detikcom, Senin (4/5/2020).

Sarman mengatakan pemotongan iuran itu tidak langsung membuat pengusaha mampu membayar THR. Hanya saja, dapat meringankan sedikit beban pengusaha.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kembali kepada cashflow dari masing-masing perusahaan. Minimal kan itu beban pengusaha bisa berkurang," ucapnya.

Menurutnya, semua kembali lagi kepada cashflow perusahaan. Ada beberapa sektor yang dinilai masih tidak mampu memberikan THR seperti kalangan Usaha Kecil Menengah (UKM), sektor ritel, sektor pariwisata beserta turunannya.

ADVERTISEMENT

"Turunannya itu seperti hotel, restoran, pusat hiburan dan segala macam itu pasti tidak mampu. Jadi bukan karena diberikan potongan ini jadi punya kemampuan, enggak. Itu tergantung kepada cashflow," ujarnya.

"Contohnya hotel, walaupun dibebaskan iurannya saya rasa nggak bakalan mampu dia memberikan THR orang pemasukannya nggak ada, sudah tutup," tambahnya.




(fdl/fdl)

Hide Ads