Edhy Prabowo Buka Keran Ekspor Kepiting Bertelur Selama 3 Bulan

Edhy Prabowo Buka Keran Ekspor Kepiting Bertelur Selama 3 Bulan

Soraya Novika - detikFinance
Selasa, 05 Mei 2020 15:00 WIB
Petugas Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan KKP gagalkan penyelundupan 1.215 kepiting. Kini seribuan kepiting itu dilepaskan di Taman Hutan Mangrove Pulau Pari.
Ilustrasi Kepiting
Jakarta -

Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo kembali membuka keran ekspor kepiting bertelur sampai 3 bulan ke depan. Kebijakan ini diambil lantaran pandemi Corona (COVID-19) disebut telah mempengaruhi ekspor perikanan secara menyeluruh.

Keputusan itu disahkan melalui Surat Edaran (SE) Nomor B-205/MEN-KP/IV/2020 tentang Pengeluaran Kepiting Bertelur Dari Wilayah Negara Republik Indonesia.

"Sehubungan dengan Pandemi COVID-19 yang berpengaruh terhadap ekspor produk Perikanan, maka setiap pelaku usaha perikanan yang semula dapat melakukan pengeluaran kepiting bertelur pada tanggal 15 Desember sampai dengan 5 Februari lalu, sesuai dengan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 56/Permen-KP/2016 tentang Larangan Penangkapan dan/atau Pengeluaran Lobster, Kepiting dan Ranjungan dari Wilayah Negara Republik Indonesia, untuk Tahun 2020 pengeluaran dapat dilakukan mulai 16 April sampai dengan 31 Juli dengan ukuran dan berat sesuai ketentuan perundang-undangan," demikian keterangan SE Nomor B-205/MEN-KP/IV/2020 tersebut yang ditandatangani Edhy dikutip detikcom, Selasa (5/5/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Perizinan ekspor kepiting bertelur ini merupakan salah satu relaksasi perizinan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di tengah wabah virus Corona.




(fdl/fdl)

Hide Ads