DPR Tanya Anggaran Kemenkeu Bisa Dipotong Lagi? Ini Jawab Sri Mulyani

DPR Tanya Anggaran Kemenkeu Bisa Dipotong Lagi? Ini Jawab Sri Mulyani

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Rabu, 06 Mei 2020 23:00 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani memenuhi undangan rapat dengan Komisi XI DPR. Raker tersebut salah satunya membahas suntikan penyertaan modal negara (PMN).
Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta - Pemerintah telah melakukan pemangkasan anggaran Kementerian/Lembaga untuk penanganan COVID-19.

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menanyakan apakah Kementerian Keuangan bisa kembali memangkas anggaran. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan pada 2020 anggaran belanja barang turun Rp 43 triliun menjadi Rp 290 triliun.

Kemudian untuk belanja modal turun menjadi Rp 158 triliun. Menurut Sri Mulyani angka angka ini lebih rendah dibandingkan 2019 lalu.

"Karena kami terus coba kendalikan anggaran di berbagai perjalanan dinas dan paket meeting, sehingga sekarang sudah turun dan kita potong," kata Sri Mulyani dalam rapat virtual dengan komisi XI DPR, Rabu (6/5/2020).

Dia mengungkapkan belanja modal tahun ini juga lebih kecil dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Dengan penundaan ini diharpakan tidak terjadi proyek mangkrak. Karena pemangkasan anggaran sebesar Rp 95 triliun sudah cukup dalam.

"Namun apakah mungkin dipotong lagi, kita sudah cadangkan pemotongan Rp 50 triliun lagi untuk jaga-jaga. Kita lihat baik dari sisi penerimaan maupun belanja terutama karena ketidakpastian untuk bansos dan dukungan ke dunia usaha," ujarnya.

Untuk belanja barang dan perjalanan dinas sudah tidak ada yang tersisa dan belanja pemeliharaan sudah cukup tipis. "Kita masih lihat mungkin langganan listrik, air akan menurun. Jadi dari Kemenkeu kalau kita bisa turunkan belanja dari work from home ini akan kita impose ke K/L yang lain," imbuh dia.




(kil/dna)

Hide Ads