Hari Ini Garuda Buka Layanan Terbang

Hari Ini Garuda Buka Layanan Terbang

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Kamis, 07 Mei 2020 03:20 WIB
Ilustrasi Garuda Indonesia
Foto: Ilustrasi Garuda Indonesia (Shinta/detikTravel)

Dalam kesempatan terpisah, pemerintah menyatakan akan kembali memberikan izin operasi berbagai transportasi untuk mengangkut penumpang ke luar daerah. Hal ini dilakukan setelah larangan operasi transportasi diberlakukan dalam rangka mencegah mudik.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan bahwa hal ini bukan relaksasi ataupun kelonggaran, melainkan penjabaran Permen 25 tahun 2020 soal pengaturan transportasi saat Mudik Lebaran.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Intinya adalah penjabaran, bukan relaksasi lho ya, artinya dimungkinkan semua moda angkutan, baik udara, kereta api, laut, bus, untuk kembali beroperasi dengan catatan satu harus mentaati protokol kesehatan," jelas Budi Karya dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR.

Budi Karya menjelaskan bahwa Kementerian Kesehatan dan BNPB akan menyusun kriteria penumpang yang boleh berpergian keluar daerah di tengah larang mudik.

ADVERTISEMENT

"BNPB akan berikan kriterianya, nanti Menkes dan BNPB bisa tentukan dan bisa dilakukan siapa saja yang boleh berpergian. Operasinya mulai 7 Mei, pesawat segala macam dengan penumpang khusus tapi tidak boleh mudik sama sekali," kata Budi Karya.


(acd/fdl)

Hide Ads