Banyak Pekerja Dirumahkan Tanpa Gaji, Ada Aturannya?

Banyak Pekerja Dirumahkan Tanpa Gaji, Ada Aturannya?

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Kamis, 07 Mei 2020 21:30 WIB
pusing kepala setela makan
Foto: iStock

Hanya saja, Isnan mengatakan sebetulnya sebelum melakukan unpaid leave perusahaan harusnya mempertimbangkan opsi lain terlebih dahulu. Misalnya saja merumahkan karyawan untuk bekerja dari rumah, ataupun karyawan dirumahkan tapi gajinya dipotong.

"Ada banyak pilihan bisa diambil sebetulnya, unpaid leave hanya salah satunya. Kan bisa saja work from home, dia tetap bekerja gaji juga full. Kalau yang nggak bisa work from home kan bisa dirumahkan tapi gaji dipotong," ujar Isnan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Isnan juga bicara soal hak karyawan, dari gaji hingga THR. Saat dirumahkan, perusahaan diperbolehkan untuk memotong gaji pekerjanya. Hanya saja, untuk THR para pekerja wajib mendapatkannya, tidak boleh dipotong apalagi ditiadakan.

"Terkait unpaid leave, kalau upah atau gaji bisa dipotong 50% maksimal ada aturannya. Tapi kalau THR nggak pernah ada aturannya untuk dipotong meski unpaid leave," pungkas Isnan.



Simak Video " Video: Begini Pola-Makanan yang Baik Untuk Pekerja Kantoran"
[Gambas:Video 20detik]

(fdl/fdl)

Hide Ads