Pembeli & Pedagang di Pasar Lebih Mudah Transaksi Pakai Aplikasi Ini

Pembeli & Pedagang di Pasar Lebih Mudah Transaksi Pakai Aplikasi Ini

Mega Putra Ratya - detikFinance
Jumat, 08 Mei 2020 15:03 WIB
Ridwan Kamil
Foto: istimewa
Jakarta -

Belanja bahan makanan pokok kini tak perlu repot lagi karena bisa dipesan lewat aplikasi. Aplikasi belanja ini memudahkan transaksi antara pembeli dan pedagang di pasar tradisional.

"Aplikasi 'diPasar' ini ditujukan untuk menghubungkan masyarakat dengan para pedagang pasar secara digital," ujar Ketua Umum Induk Koperasi Pedagang Pasar (INKOPPAS) Ferry Juliantono dalam keterangannya, Jumat (8/5/2020).

Ferry mengatakan itu dalam peluncuran aplikasi diPasar yang dihadiri oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Mendag Agus Suparmanto, di Gedung Pakuan, Bandung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ferry yang juga ketua Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) ini mengatakan hadirnya aplikasi diPasar ini merupakan salah satu upaya untuk memastikan kebutuhan pokok masyarakat terpenuhi.

"Terlebih lagi pada saat Ramadhan dan pembatasan sosial berskala besar di provinsi jawa Barat. Aplikasi ini diharapkan menjadi solusi bagi masyarakat dalam memenuhi kebutuhan bahan pangan di tengah kondisi pandemi COVID-19," tuturnya.

ADVERTISEMENT

Menurut Ferry, aplikasi ini melayani pembelian bahan pangan dari rumah, sekaligus pengantaran ke masing-masing rumah. Saat ini, aplikasi dapat digunakan di Kota Bandung dan secara bertahap telah terhubung dengan beberapa pasar tradisional di antaranya Pasar Sederhana, Pasar Cijerah, Pasar Kosambi, Pasar Ciwastra, Pasar Ujung Berung dan Pasar Andir.

Aplikasi diPasarAplikasi diPasar Foto: dok diPasar

Selain aplikasi 'diPasar', aplikasi ini juga menyediakan aplikasi khusus untuk para pedagang pasar. Untuk tahap pertama, melalui aplikasi ini pedagang pasar dapat menerima pembayaran digital dari pelanggan, melakukan pembayaran retribusi, hingga penjualan Payment Point Online Bank (PPOB). Untuk tahap kedua, aplikasi akan dilengkapi juga dengan kemudahan proses pemesanan ke supplier.

Sementara itu Mendag Agus Suparmanto mengatakan Pandemi COVID-19 ini memberikan dampak yang besar bagi sektor perdagangan serta ekosistem pendukungnya, termasuk di antaranya 12,6 juta pedagang pasar di seluruh Indonesia.

Selain itu, penerapan aturan social distancing atau Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) juga menyebabkan semakin berkurangnya kunjungan masyarakat ke pasar tradisional.

"Akibat pandemi ini, kunjungan masyarakat ke pasar tradisional berkurang cukup signifikan. Untuk itu, kami berterima kasih kepada INKOPPAS dan APPSI yang telah membantu mewujudkan komitmen kami menyediakan pelayanan digital bagi pedagang pasar dan masyarakat," ujar Agus.




(ega/ara)

Hide Ads