3 Juta Pekerja 'Babak Belur' Terimbas Corona, Ini Rinciannya

3 Juta Pekerja 'Babak Belur' Terimbas Corona, Ini Rinciannya

Trio Hamdani - detikFinance
Jumat, 08 Mei 2020 20:45 WIB
Ilustrasi PHK
Foto: Ilustrasi PHK (Tim Infografis: Zaki Alfarabi)
Jakarta -

Kementerian Ketenagakerjaan hingga kini telah mendata 3 juta pekerja yang dirumahkan dan di-PHK imbas pandemi COVID-19. Mereka yang terdampak virus Corona tersebar di berbagai sektor.

Hingga awal Mei, Kemnaker mencatat 3 juta orang yang dirumahkan dan di-PHK. Rinciannya, pekerja sektor formal yang dirumahkan 1.032.960 orang dan yang di-PHK sebanyak 375.165 orang. Sedangkan pekerja sektor informal yang terdampak COVID-19 sebanyak 314.833 orang. Total adalah 1.722.958 orang.

Selain itu, Ida juga membeberkan ada lebih dari 1 juta pekerja terdampak Corona, dan sedang jalani proses verifikasi dan validasi.

"Itu data yang sudah clear, by name dan by address, serta dilengkapi NIK KTP. Ada juga 1,2 juta pekerja yang diproses tahap verifikasi dan validasi sehingga totalnya sekitar 3 juta pekerja yang terdampak," kata Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah melalui keterangan tertulis, Jumat (8/5/2020).


Terhadap pekerja yang kena dampak COVID-19, pihaknya memberdayakan mereka melalui program padat karya infrastruktur. Program tersebut berupa penyemprotan desinfektan. Harapannya itu dapat membantu perekonomian mereka.

"Kemnaker punya program reguler yang dilaksanakan, yaitu padat karya produktif dan padat raya infrastruktur. Kali ini programnya tidak seperti umumnya, tapi dialihkan ke penyemprotan disinfektan di lingkungan industri atau kampung-kampung. Dan yang nyemprot itu teman-teman yang terpaksa tidak bisa bekerja karena di-PHK atau dirumahkan," jelasnya.

Melalui kegiatan tersebut, pekerja yang ter-PHK dan dirumahkan akan mendapatkan insentif. Saat ini, kegiatan ini baru dilaksanakan di Jabodetabek, mengingat pemerintah masih memberlakukan pembatasan ke luar daerah.

"Jadi, untuk program padat karya infrastruktur disesuaikan dengan penanganan dampak Covid-19, diarahkan agar penerimanya itu teman-teman yang di-PHK dirumahkan," jelasnya.

Dia juga berpesan agar masyarakat selalu menjaga kebersihan, tidak ke luar rumah, kecuali ada kebutuhan mendesak, serta tetap menjaga physical distancing.




(toy/hns)

Hide Ads