Saat Corona, Pemerintah Juga Perlu Perhatikan Kelas Menengah

Saat Corona, Pemerintah Juga Perlu Perhatikan Kelas Menengah

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Selasa, 12 Mei 2020 17:05 WIB
Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) resmi diterapkan di DKI Jakarta hari ini. Meski mulai diterapkan sejumlah warga tampak masih beraktivitas seperti biasa.
Foto: Rengga Sancaya
Jakarta -

Pandemi COVID-19 yang terjadi di Indonesia membuat kelompok masyarakat miskin di Indonesia tertekan. Namun selain kelompok miskin, kelompok kelas menengah juga harus mendapat perhatian dari pemerintah.

Mantan menteri keuangan era SBY, Chatib Basri mengungkapkan saat ini memang perekonomian Indonesia mengalami perubahan akibat pandemi COVID-19.

Menurut dia pemerintah juga harus memperhatikan kelompok yang berpendapatan menengah. "Saya usulkan untuk middle income group juga mendapatkan perlindungan sosial. Memang mereka tidak miskin, tapi kalau mereka tidak beraktivitas mereka tidak akan punya uang. Kalau mereka tidak punya uang maka akan keluar rumah," kata Chatib dalam diskusi Premier Banking dan Market Outlook Commonwealth Bank, Selasa (12/5/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mengatakan, pemerintah jangan hanya memikirkan kelompok miskin. Karena ada sekitar 115 - 120 juta aspiring middle class atau kelompok yang tak lagi miskin dan menuju kelas menengah yang lebih mapan.

"Kelompok ini mudah sekali jatuh ke kemiskinan. Misalnya 1 keluarga disupport Rp 1 juta saja tiap bulan maka satu bulan pemerintah membutuhkan sekitar Rp 30 triliun tambahan. Itu kalau asumsinya 3 bulan ya, kalau 4 bulan berarti butuh tambahan Rp 120 triliun," jelas dia.

ADVERTISEMENT

Chatib mengatakan pemerintah bisa memangkas anggaran perjalanan dinas menjadi lebih tajam. Karena dalam situasi PSBB seperti sekarang tidak ada yang melakukan perjalanan dinas.

Kemudian proyek infrastruktur bisa digeser pelaksanaannya menjadi tahun depan dan multiyears. "Bisa juga pembangunan fisik sekolah, saat ini kan belajar online jadi tidak membutuhkan itu," jelas dia.

Selain itu pemerintah juga bisa menerbitkan surat utang global, atau berbicara dengan lembaga asing untuk membantu.




(kil/fdl)

Hide Ads