Kepala Badan Kebijakan FIskal (BKF) Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu mengatakan ada lima modalitas yang diambil pemerintah dalam rangka pemulihan ekonomi nasional, salah satunya adalah penyertaan modal negara (PMN) untuk BUMN.
"Dukungan BUMN belum bisa ditampilkan angkanya, jadi mohon menunggu karena harus dibawa ke sidang kabinet," kata Febrio dalam paparannya via video conference, Jakarta, Rabu (13/5/2020).
Berdasarkan data Kementerian Keuangan, total dukungan untuk BUMN dalam rangka PEN ini mencapai Rp 152,15 triliun yang terdiri dari PMN sebesar Rp 25,27 triliun, pembayaran kompensasi sebesar Rp 95,23 triliun, dan talangan pemerintah atau investasi dalam bentuk modal kerja sebesar Rp 32,65 triliun.
Selain itu, ada juga dukungan dalam bentuk lain seperti optimalisasi BUMN, pelunasan tagihan, loss limit penjaminan, penundaan dividen, penjaminan pemerintah, pembayaran talangan tanah proyek strategis nasional (PSN).
Febrio menyebut kriteria BUMN yang mendapat dukungan pemerintah antara lain berpengaruh terhadap hajat hidup masyarakat, peran sovereign yang dijalankan BUMN, eksposur terhadap sistem keuangan, kepemilikan pemerintah, dan total aset yang dimiliki. Dari kriteria itu, maka ditentukan juga skala prioritasnya kepada sektor infrastruktur, pangan, transportasi, sumber daya alam (SDA), keuangan, manufaktur, energi, dan pariwisata.
Masih berdasarkan data Kementerian Keuangan, untuk dana PMN sebesar Rp 25,27 triliun untuk PT PLN (Persero) Rp 5 triliun, PT Hutama Karya Rp 11 triliun, PT PNM Rp 2,5 triliun, ITDC sebesar Rp 500 miliar, dan BPUI sebesar Rp 6,27 triliun.
Sedangkan untuk dana percepatan pembayaran kompensasi dan penugasan diberikan kepada tiga BUMN saja dengan total Rp 94,23 triliun, yaitu PT Pertamina sebesar Rp 48,25 triliun, PT PLN sebesar Rp 45,42 triliun, dan Perum Bulog sebesar Rp 560 miliar.
Selanjutnya, pemerintah juga akan memberikan dana talangan atau investasi untuk modal kerja kepada BUMN, nilainya mencapai Rp 32,65 triliun. Di mana untuk PT Garuda Indonesia Rp 8,5 triliun, Perumnas Rp 650 miliar, PT Kereta Api Indonesia Rp 3,5 triliun, PTPN Rp 4,0 triliun, Perum Bulog Rp 13 triliun, dan PT Krakatau Steel Rp 3 triliun.
(hek/dna)