Pelanggaran yang digugat oleh karyawan megenai kebijakan maskapai kepada karyawannya untuk mengambil cuti 20 hari dari 16 Mei hingga 30 September tanpa digaji. Kebijakan itu dikeluarkan setelah maskapai mendapatkan dana bantuan gaji dari pemerintahan Presiden AS Donald Trump.
Pasalnya, persyaratan untuk mendapatkan bantuan gaji dari pemerintah adalah maskapai tidak diperbolehkan mem-PHK dan menetapkan cuti bagi karyawannya hingga September mendatang.
Gugatan yang telah diajukan ke Distrik Utara Illinois menjelaskan bahwa karyawan United juga menghadapi pengurangan besar dalam upah sebagai akibat dari kebijakan tersebut.
"Pelanggaran United merugikan karyawan United," kata Kenneth England salah satu karyawan United di Bandara Internasional Chicago O'Hare.
Namun, pihak United membantah jika mereka merugikan karyawan dan menganggap gugatan tersebut tidak berdasar.
"Gugatan ini tidak berdasar, karena kami terus mempekerjakan 100% dari tenaga kerja kami," kata United. Dikutip dari CNN, Kamis (14/5/2020).
United melaporkan berencana akan memangkas karyawannya sebanyak 3.400 karyawan. Namun, keputusan ini akan berlaku pada Oktober mendatang setelah masa persyaratan penggajian federal habis di bulan September.
Sejauh ini puluhan ribu karyawan yang cuti tanpa dibayar mengambil keputusan secara sukarela.
Maskapai menegaskan terus mengambil langkah-langkah guna mempertahankan bisnis di tengah krisis Corona. Pemotongan biaya dalam menyeimbangkan penurunan permintaan menjadi cara mempertahankan fleksibilitas keuangan perusahaan.
(ang/ang)