Direktur Komersial dan Layanan ASDP Yusuf Hadi menegaskan pihaknya tidak akan memberikan kompromi bagi petugas yang mencoba meloloskan pemudik. Menurutnya sudah ada sanksi tegas yang disiapkan.
"Jadi kami juga tidak ada kompromi. Direksi sudah keluarkan surat jika ada oknum meloloskan penumpang tanpa prosedur ada sanksi," kata Yusuf dalam video conference bersama wartawan, Kamis (14/5/2020).
Sanksi terberatnya, menurut Yusuf adalah pengusaha tidak akan segan melakukan pemecatan. "Bisa kena PHK kalau ada yang ketahuan," ujarnya.
ASDP sendiri akan menerima perjalanan khusus keluar daerah tidak untuk mudik. Hal ini dilakukan sesuai dengan Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nomor 4 Tahun 2020.
Adapun, bagi penumpang yang mau melakukan perjalanan khusus untuk mudik, sebelum masuk ke dalam pelabuhan akan dicek terlebih dahulu di checkpoint yang berada di luar pelabuhan.
Di checkpoint tersebut semua kendaraan akan dicek terlebih sebelum berjalan masuk ke pelabuhan. Seluruh syarat dalam SE Gugus Tugas harus disiapkan dan ditunjukan baru bisa lolos ke pelabuhan.
Kemudian penumpang akan diarahkan masuk ke dalam pelabuhan. Kemudian, membeli tiket secara langsung pada loket yang tersedia di pelabuhan.
(dna/dna)