Keputusan itu mendapat kritikan karena terjadi saat daya beli sedang turun imbas virus Corona (COVID-19). Jokowi sendiri mengakui jika ada penurunan daya beli di masyarakat.
"Saya lihat laporan dari BPS bulan April bahan pangan justru mengalami deflasi sebesar 0,13%, ini ada indikasi penurunan permintaan bahan-bahan pangan artinya daya beli masyarakat menurun," tuturnya saat membuka rapat terbatas virtual, Rabu (13/5/2020).
Berikut jumlah besaran iuran setelah dinaikkan:
1. Kelas I dari Rp 80.000 jadi Rp 150.000
2. Kelas II dari Rp 51.000 jadi Rp 100.000
3. Kelas III dari Rp 25.500 jadi Rp 35.000, baru akan berlaku 2021.
detikcom pun menggelar polling, mengajak pembaca menyuarakan pandangan mereka soal setuju atau tidak iuran BPJS Kesehatan naik lagi. Apa hasilnya? Sejak polling dibuka sekitar pukul 13.00 Jumat (15/5/2020) hingga Sabtu (16/5) pada jam yang sama, ada 582 pembaca detikcom yang menyampaikan aspirasi mereka.
Baca juga: Kata Pak Jokowi Daya Beli Turun, Kok Malah Naikkan Iuran BPJS Kesehatan?
Rinciannya, 499 pembaca detikcom menolak keras iuran BPJS Kesehatan naik, sementara 83 sisanya setuju iuran BPJS Kesehatan naik
Baca selengkapnya di sini: Pak Jokowi, Masyarakat Tolak Keras Iuran BPJS Kesehatan Naik