Belum Ada Pelonggaran PSBB, Baru Sebatas Kajian Awal!

Belum Ada Pelonggaran PSBB, Baru Sebatas Kajian Awal!

Soraya Novika - detikFinance
Selasa, 19 Mei 2020 14:23 WIB
Kendaraan bermotor meilntasi jalan Margonda Raya ditengah pemberlakuan PSBB di Kota Depok, Jawa Barat, Selasa (19/5/2020). Grandyos Zafna/detikcom
Foto: Grandyos Zafna: Situasi Margonda Ramai Lancar
Jakarta -

Belakangan beredar wacana pemerintah akan melonggarkan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Tujuannya untuk memulihkan kembali perekonomian negara yang sempat ambruk gara-gara pandemi Corona (COVID-19).

Dari paparan presentasi Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto yang sempat beredar ke publik disebutkan aktivitas sosial masyarakat bisa kembali normal mulai Juni 2020 mendatang. Menurut Kepala Biro Hukum, Persidangan, dan Humas Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian I Ketut Hadi Priatna, pihaknya belum menerima persetujuan resmi dari Presiden RI Joko Widodo terkait kapan bisa mulai melonggarkan kebijakan PSBB tersebut.

"Keputusan akhir kapan dilaksanakan, serta fase-fasenya, tentunya akan dilaporkan dan dimintakan persetujuan terlebih dulu kepada Bapak Presiden," ujar Ketut kepada detikcom, Selasa (19/5/2020).

Lantaran, rencana pelonggaran PSBB tersebut sejauh ini masih menjadi kajian awal yang membutuhkan pembahasan lebih lanjut.

"Yang selama ini tersebar masih merupakan kajian awal, yang masih sedang dibahas dengan kementerian dan lembaga antara lain Kemenkes, BNPB, Kemenko PMK, Bappenas, KSP, dan lain-lain," katanya.

Rencana tersebut masih harus dikaji mendalam sebab dasar keputusannya harus mengacu pada perkembangan kasus COVID-19 itu sendiri.

"Tanggal pelaksanaannya pun masih didalami secara antar kementerian. Karena harus didasarkan pada data perkembangan COVID-19," tutupnya.


Untuk diketahui, timeline berisi skenario pemulihan ekonomi beberapa waktu lalu sempat beredar luas ke publik. Salah satu rencana yang dibuat tentunya terkait pelonggaran PSBB mulai dari pembukaan bisnis dan industri. Pelonggaran PSBB ini rencananya dimulai per Juni 2020 mendatang.

Selain itu, dalam timeline tersebut terdapat juga lima fase pemulihan ekonomi yang akan dilakukan Indonesia secara bertahap. Mulai dari pembukaan industri, toko, pusat perbelanjaan, hingga seluruh kegiatan ekonomi yang ditargetkan akhir Juli atau awal Agustus sudah dibuka secara keseluruhan.

Klik halaman selanjutnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Yang jelas, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan soal pelonggaran PSBB baru sebatas skenario. Pemerintah masih memberlakukan PSBB sesuai ketentuan yang berlaku.

"Saya ingin tegaskan belum ada kebijakan pelonggaran PSBB. karena jangan muncul di masyarakat bahwa pemerintah sudah mulai melonggarkan PSBB. Belum. Belum ada kebijakan pelonggaran PSBB," kata Jokowi dalam rapat terbatas yang disiarkan saluran YouTube Sekretariat Presiden, Senin (18/5/2020).


Pemerintah sejauh ini masih mempersiapkan skenario pelonggaran PSBB. Keputusan itu, kata Jokowi, juga melihat waktu yang tepat.

"Yang sedang kita siapkan ini memang baru sebatas rencana atau skenario pelonggaran yang akan diputuskan setelah ada timing yang tepat serta melihat data-data dan fakta di lapangan," ujarnya.

"Biar semuanya jelas, karena kita harus hati-hati, jangan keliru kita memutuskan," imbuhnya.




(hns/hns)

Hide Ads