Beredar Tawaran Mudik Pakai Big Bird, Blue Bird Buka Suara

Beredar Tawaran Mudik Pakai Big Bird, Blue Bird Buka Suara

Soraya Novika - detikFinance
Selasa, 19 Mei 2020 15:24 WIB
PT Blue Bird Tbk memiliki armada bus Big Bird Premium dengan fasilitas mewah sekelas pesawat. Bus ini pun menjadi alternatif pilihan masyarakat untuk mudik.
Foto: Dok, PT Blue Bird Tbk.
Jakarta -

Beredar di media sosial brosur tawaran paket mudik sehat oleh Big Bird yang merupakan salah satu unit usaha dari Blue Bird Group. Dalam brosur tersebut mudik dilayani menggunakan bus berkapasitas 54 kursi.

Berdasarkan brosur tersebut bus hanya boleh diisi 27 penumpang. Untuk biaya perjalanan mudik sehat dipatok mulai dari Rp 650.000 (one way) berlaku untuk tujuan daerah Jawa Tengah dan sekitarnya dengan rute Tangerang - Jakarta - Semarang - Yogyakarta.

Sedangkan harga Rp 850.000 berlaku untuk tujuan Jawa Timur dengan rute Tangerang - Jakarta - Surabaya. Arus mudik hanya dilayani mulai 19 Mei sampai dengan 23 Mei 2020. Sedangkan untuk arus balik dilayani pada 26 Mei sampai dengan 2 Juni 2020.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hal yang membuat heboh masyarakat adalah paket tawaran mudik sehat ini tersebar saat pemerintah secara resmi sudah melarang seluruh warganya melakukan perjalanan mudik lebaran 2020 sejak 25 Maret lalu.

Lalu, bagaimana mungkin Big Bird menawarkan paket mudik itu ke masyarakat di saat pemerintah justru melarangnya? Valid kah tawaran mudik tersebut?

ADVERTISEMENT

Detikcom pun mencoba mengkonfirmasi langsung hal tersebut ke Manajemen Bluebird Group. Alhasil, Direktur Bluebird Group Adrianto Djokosoetono langsung membantah brosur tersebut berasal dari perusahaannya.

"PT Blue Bird Tbk dengan ini menginformasikan bahwa kami mendukung kebijakan pemerintah dalam melarang implementasi mudik sebagai bentuk komitmen perusahaan dalam mencegah penyebaran COVID-19," kata Adrianto saat dihubungi detikcom, Selasa (19/5/2020).

Menurutnya segala bentuk komunikasi di luar hal tersebut bukan merupakan sikap resmi dari perusahaan. Mengingat pemerintah tengah berjuang melawan penyebaran wabah COVID-19 yang kian meluas.

"Komunikasi di luar hal tersebut bukan merupakan komunikasi resmi dari perusahaan. Yang kami layani adalah yang sesuai aturan pemerintah," pungkasnya.




(hns/hns)

Hide Ads