Ratusan calon penumpang pesawat perjalanan khusus yang mendatangi Bandara Soekarno Hatta (Soetta), Tangerang ditolak terbang. Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) menolak keberangkatan mereka karena dinilai tidak memenuhi syarat di dalam SE Gugus Tugas COVID-19 No. 04 tahun 2020.
"Sudah lebih dari 100 calon penumpang yang keberangkatannya ditolak. Sejak di Checkpoint I dilakukan pemeriksaan ketat," kata Kepala KKP Bandara Soekarno-Hatta Anas Ma'ruf dalam rilis resmi PT Angkasa Pura II, Rabu (20/5/2020).
Anas menyatakan sejauh ini masih sangat banyak calon penumpang yang tidak membawa dokumen perjalanan lengkap tapi memaksa ke bandara. Beberapa surat keterangan yang harus dilengkapi pun dinilai banyak yang tidak valid.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, Anas mengatakan banyak juga penumpang pesawat yang melampirkan surat keterangan negatif Corona yang belum diperbaharui.
"Memang masih ada calon penumpang pesawat masih tidak membawa dokumen perjalanan lengkap. Surat-surat keterangan tidak valid, mulai dari surat tugas dan lainnya. Calon penumpang juga ada yang membawa surat keterangan rapid test atau PCR yang sudah kedaluwarsa," ungkap Anas.
Sementara itu, banyak juga masyarakat yang ditolak berangkat karena datang ke bandara tanpa memiliki tiket penerbangan. Bahkan para penumpang ini sama sekali tidak membawa satu pun dokumen yang dipersyaratkan.
Dirut Angkasa Pura II (Persero) atau AP II Muhammad Awaluddin pun mengimbau agar penumpang sudah menyiapkan dokumen dan syarat penting yang tercantum dalam Surat Edaran Gugus Tugas. Bahkan sebelum berangkat ke bandara.
"Penumpang diminta mempersiapkan berbagai dokumen yang dipersyaratkan sebelum ke bandara," tegas Awaluddin.
(eds/eds)