Sempat Dipadati Penumpang, Pemeriksaan di Soetta Tambah Ketat

Sempat Dipadati Penumpang, Pemeriksaan di Soetta Tambah Ketat

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Rabu, 20 Mei 2020 10:58 WIB
Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) melakukan perubahan jalur pemeriksaan berkas izin perjalanan. Sebagaimana diketahui kemarin penumpang berdesak-desakan.
Foto: Ari Saputra
Jakarta -

Kejadian antrean panjang yang terjadi pada penerbangan khusus bukan mudik di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, membuat PT Angkasa Pura II (Persero) atau AP II melakukan perubahan prosedur dan protokol keberangkatan penumpang di bandara.

Direktur Utama AP II Muhammad Awaluddin mengatakan bahwa protokol baru ini telah dilakukan sejak tanggal 15 Mei 2020. Calon penumpang pesawat yang diizinkan melakukan perjalanan adalah mereka yang termasuk dalam kriteria pengecualian dan memenuhi dokumen yang dipersyaratkan sesuai dengan SE No. 04/2020 yang dirilis Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19.

"Prosedur baru per 15 Mei ini guna membuat pemeriksaan syarat-syarat dokumen lebih fokus dan dilakukan oleh petugas dari berbagai unsur seperti maskapai, Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), dan lain sebagainya guna memastikan calon penumpang pesawat memenuhi persyaratan atau tidak," ujar Awaluddin dalam keterangannya, Rabu (20/5/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lebih rinci dia menjelaskan bahwa akan ada empat checkpoint di dalam prosedur baru tersebut. Penumpang akan melakukan verifikasi dokumen perjalanan pada checkpoint I. Kemudian di checkpoint II akan ada pemeriksaan dokumen dan fisik terkait kesehatan.

Selanjutnya, pihak KKP akan melakukan validasi dan klirens dari seluruh dokumen pada checkpoint III. Lalu terakhir, pada Checkpoint IV penumpang hanya tinggal melakukan check in.

ADVERTISEMENT

Dia pun mengimbau agar setiap calon penumpang yang memproses keberangkatan selalu mengedepankan kedisiplinan ketika menjalani proses di 4 checkpoint.

"Penumpang juga diminta mempersiapkan berbagai dokumen yang dipersyaratkan sebelum ke bandara," tegas Awaluddin.

Selain itu Awaluddin juga tengah mempersiapkan suatu sistem pemeriksaan dokumen secara digital. Menurutnya, prosedur keberangkatan penumpang pesawat ini kemungkinan besar menjadi New Normal bagi industri penerbangan di tengah pandemi global COVID-19, maka dari itu pihaknya mau menyiapkan sistem yang sederhana namun tetap ketat.

"Saat ini penumpang datang ke bandara untuk kemudian dilakukan pengecekan secara manual oleh petugas. Kami tengah menyiapkan supaya ke depannya seluruh dokumen yang dipersyaratkan bisa diunggah ke aplikasi Indonesia Airports. Setelah mengunggah dokumen, penumpang akan mendapat QR Code," kata Awaluddin.

Sebelumnya, pada Kamis (14/5/2020) yang lalu publik sempat dihebohkan dengan viralnya antrean panjang di Bandara Soetta. Penumpang di Terminal 2E pagi itu dilaporkan berdesak-desakan. Salah seorang penumpang bernama Reza Fahlevi mengatakan kepadatan terjadi mulai dari pintu masuk dan tidak ada penerapan physical distancing.

"Begitu masuk Terminal 2E, tidak ada kejelasan, dan dari pintu masuk sudah terjadi penumpukan tanpa adanya penerapan physical distance, saya sampai desak-desakan. Saya di airport jam 06.20 WIB," kata Reza kepada detikcom.

Akibatnya, AP II selaku operator bandara ditegur oleh Kementerian Perhubungan. Berdasarkan hasil investigasi Ditjen Perhubungan Udara, membuktikan terdapat pelanggaran terhadap penerapan physical distancing pada areal bandara.

Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati pun mengatakan telah memberikan surat peringatan kepada Angkasa Pura II yang telah lalai melakukan penerapan jarak sosial pada operasionalnya.

"Hasil investigasi kami menunjukkan bahwa terdapat pelanggaran terhadap penerapan physical distancing oleh operator bandar udara, sehingga kami memberikan surat peringatan agar hal seperti ini dapat diantisipasi dengan baik dan tidak kembali terulang," terang Adita dalam keterangannya, Selasa (19/5/2020).



Simak Video "Video: Pramono Ajak Pemprov Banten Buat Jalur Roadbike di Bandara Soetta"
[Gambas:Video 20detik]

Hide Ads