Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, angka defisit ini dikarenakan realisasi pendapatan negara lebih kecil dibandingkan belanja negara.
Dia menyebut, realisasi pendapatan negara Rp5 49,5 triliun. Sedangkan realisasi belanja negara sudah mencapai Rp 624 triliun.
"Defisit tahun ini Rp 74,5 triliun atau 0,44% dari PDB, lebih rendah dari tahun lalu yang akhir April 0,63% dari PDB atau Rp 100,3 triliun," kata Suahasil dalam paparannya via video conference, Jakarta, Rabu (20/5/2020).
Suahasil menjelaskan penurunan pendapatan dikarenakan menurunnya penerimaan yang berasal dari sektor pajak. tercatat realisasinya negatif 3,1% atau mencapai Rp 376,7 triliun hingga akhir April 2020. Angka tersebut baru 30% dari target Perpres 54 Tahun 2020 yang mencapai Rp 1.254,1 triliun.
Menurut Suahasil, penurunan penerimaan pajak ini akan berlangsung hingga bulan berikutnya karena terjadinya penurunan aktivitas dunia usaha akibat pandemi Corona.
"Kita melihat possibility penurunan dari gerak ekonomi yang berarti kemampuan kita untuk men-collect pajak itu berkurang. Possibility di bulan ke depan ada pelemahan lagi," ujarnya.
Sementara untuk penerimaan bea dan cukai sudah mencapai Rp 57,7 triliun atau 27,7% dari target Rp 208,5 triliun. Sedangkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) mencapai Rp 114,5 triliun atau 38,5% dari target Rp 297,8 triliun.
Dari sisi belanja negara yang mencapai Rp 624 triliun ini dikarenakan adanya program realokasi anggaran selama pandemi Corona. Adapun realisasinya terdiri dari belanja pemerintah pusat Rp 382,5 triliun dan transfer ke daerah dan dana desa sebesar Rp 241,4 triliun.
"Karena memang ketika kita langsung ada realokasi anggaran, belanja barang dan belanja perjalanan dinas langsung berhenti semua. Sementara belanja pegawai masih bisa berjalan," jelasnya.
(hek/dna)