Tangani COVID-19 Paling Baik, DKI Berpotensi Longgarkan PSBB

Tangani COVID-19 Paling Baik, DKI Berpotensi Longgarkan PSBB

Danang Sugianto - detikFinance
Rabu, 20 Mei 2020 20:35 WIB
Poster
Foto: Edi Wahyono
Jakarta - Pemerintah menyiapkan beberapa syarat untuk daerah yang bisa menyesuaikan atau melonggarkan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). DKI Jakarta disebut-sebut sebagai wilayah yang hampir memenuhi syarat tersebut.

Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengatakan, ada 3 syarat daerah bisa melonggarkan PSBB yakni indikator penularan berdasarkan reproduction rate dengan skala R0, indikator sistem kesehatan dan kapasitas pengujian test COVID-19 terhadap masyarakat.

Berdasarkan catatan WHO, kata Suharso, COVID-19 skalanya pada 1,9-5,7 di seluruh dunia. Sementara di Indonesia diperkirakan 2,5. Itu artinya dalam skala R0, virus Corona di Indonesia 1 orang bisa menularkan ke 2 sampai 3 orang.

Namun jika dilihat data terbaru R0 Indonesia sudah membaik dan wilayah yang paling baik skalanya adalah DKI Jakarta dan wilayah sekitarnya

"Hari ini angka reproduksi efektif tadi itu relatif Indonesia sudah mendekati 1 secara nasional. Tetapi kalau per provinsi itu yang paling bagus provinsi DKI dan kemudian kabupaten-kabupaten kota di sekitar DKI," ujarnya dalam konferensi pers virtual, Rabu (20/5/2020).

Kemudian untuk syarat kedua, kapasitas pelayanan COVID-19 itu daerah 60% dari total kapasitas kesehatan. Dia mencontohkan, sebuah rumah sakit memiliki kapasitas 100 tempat tidur. Maka diwajibkan maksimum 60 tempat tidur khusus untuk COVID-19.

Nah jumlah pasien baru COVID-19 yang datang ke rumah sakit tersebut harus di bawah 60 orang atau tidak melebihi kapasitasnya.

Bappenas pun mencapai Jakarta sudah memenuhi dari sisi kapasitas pelayanan. Ada provinsi lain yang sudah memenuhi seperti NTB, Sumatera Barat, Jawa Barat, Bali Yogyakarta, Riau, Banten dan lainnya.

"DKI kapasitas ujinya paling baik. Jabar, Jatim lumayan dan seterusnya, nanti akan muncul dashboard," tambahnya.

Lalu jika DKI Jakarta memiliki kinerja yang baik dalam penanganan COVID-19, apakah artinya Ibu Kota bisa melonggarkan PSBB?

Suharso menjawab belum tentu. Sebab dalam persyaratan yang pertama, rekomendasi WHO sebuah daerah harus memiliki R0 dibawah 1 setidaknya selama 14 hari berturut-turut. Bappenas pun memantau indikator tersebut melalui sistem dashboard selama 2 minggu ke depan.

"Jadi effective production number-nya itu harus di bawah 1 selama 2 minggu. Dia (DKI Jakarta) bisa memelihara R0 pada 14 hari berturut-turut di bawah 1. Itu kita sudah mulai melakukan, dan saya kira saya tahu yang bantu DKI adalah juga ahli epidemiologi dari UI bersama-sama Bappenas. Data antara kami dengan DKI Jakarta sinkron," tutupnya.


(das/dna)

Hide Ads