Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan mencatat kegiatan impor barang dalam rangka penanggulangan COVID-19 sampai awal Mei 2020 lalu telah mencapai Rp 1,142 triliun. Menurut Direktur Kepabeanan Internasional dan Antar Lembaga Ditjen Bea Cukai (DJBC) Syarif Hidayat, dari total nilai impor tersebut barang terbanyak yang diimpor merupakan masker dan kebanyakan berasal dari China.
"Ini angkanya besar Rp 1,142 triliun. Komoditas terbesar yang diimpor adalah masker sebanyak 38 juta unit dan negara terbanyak adalah China 55,19%," ujar Syarif, Rabu (20/5/2020).
Syarif menyebutkan sebagian besar impor tersebut masuk melalui jalur udara. Mayoritas masuk melalui Kantor Pelayanan Utama (KPU) Ditjen Bea Cukai Soekarno-Hatta yang porsinya mencapai 57,01%.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pintu masuk impor selanjutnya berasal dari Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Bogor sebesar 17,64%, KPPBC Bandung sebesar 9,22%, KPU Pelabuhan Tanjung Priok sebesar 8,08%, KPPBC Yogyakarta 2,61%, KPPBC Cikarang 1,39%, KPPBC Kendari 1,24%, KPPBC Halim 1,16%, lain-lain 1,67%.
"Utamanya melalui KPU Soekarno Hatta, karena banyak didatangkan melalui pesawat terbang, barang-barang ini datang ke KPU Soekarno-Hatta sebanyak 57,01%, lebih dari separuh barang-barang untuk penanganan COVID-19 ini masuk melalui Soekarno-Hatta. Negaranya pun adalah China. China mencapai 55,94%, jadi hampir setengah lebih barang-barang tersebut berasal dari China," ungkapnya.
Berlanjut di halaman berikutnya.
Simak Video "Video: Penyelundupan 2 Ton Sabu Digagalkan di Kepri, 6 Orang Diamankan"
[Gambas:Video 20detik]