Menneg BUMN Evaluasi Danareksa
Selasa, 20 Des 2005 22:12 WIB
Jakarta - PT Danareksa (Persero) akan dievaluasi Kementerian BUMN menyusul adanya potensi kerugian yang diderita perusahaan sekuritas milik pemerintah tersebut. "Akan ada evaluasi, akibat adanya tagihan-tagihan macet ataupun diragukan macet," ujar Menteri Negara BUMN Sugiharto seusai Rapat Koordinasi bersama Menko Perekonomian di Graha Sawala Departemen Keuangan, Jl Lapangan Banteng, Jakarta Pusat (20/12/2005). Sugiharto meminta pihak manajemen PT Danareksa untuk membersihkan potensi kerugian yang diperkirakan mencapai Rp 230,82 miliar tersebut. Sugiharto mengakui, dirinya belum mendapat laporan apapun dari Danareksa, karena memang laporan keuangan Danareksa akhir tahun 2005 belum selesai. Dalam Laporan Rencana Kerja Anggaran Perusahaan (RKAP) 2006 PT Danareksa, disebutkan kerugian dipicu antara lain penurunan aktivitas pasar obligasi 2005, penerbitan obligasi pemerintah yang menunjukkan kinerja yang kurang baik.Selain itu, pasar sekunder obligasi menurun sangat drastis, dengan transaksi pada Juli 2005 yang hanya mencapai Rp 27,48 triliun. PT Danareksa juga memperkirakan penurunan pos pendapatan usaha pada 2005, yaitu hanya mencapai Rp 255,66 miliar dari yang diproyeksikan Rp 404,52 miliar, atau merosot sebesar 63,26 persen.Prognosa lainnya yang diperkirakan tidak memenuhi target yaitu total aktiva dan total kewajiban yang masing-masing turun menjadi Rp 1,95 triliun dan Rp 1,43 triliun dari target Rp 2,58 triliun dan Rp 1,68 triliun. "Untuk itu kami sudah meminta direksi baru untuk melakukan cut off audit untuk memperjelas pembagian tanggungjawab antara direksi lama dan yang baru," tukas Sugiharto.
(ddn/)