Kapan Ojol Bisa Angkut Penumpang Lagi?

Kapan Ojol Bisa Angkut Penumpang Lagi?

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Selasa, 26 Mei 2020 08:00 WIB
Ojek online kembali tengah menarik penumpang di kawasan Jakarta Selatan, Senin (13/4/2020). Kementerian Perhubungan mengizinkan ojek online (ojol) untuk kembali mengangkut penumpang wilayah yang menerapkan PSBB.
Ilustrasi/Foto: Grandyos Zafna

Kepala BPTJ Polana Pramesti menyatakan bahwa selama masa PSBB di Jabodetabek, semua Dinas Perhubungan daerah telah sepakat untuk melarang ojek online mengangkut penumpang.

Keputusan ini diambil dalam rapat BPTJ dengan Dinas Perhubungan tingkat Provinsi, Kota dan Kabupaten di wilayah Jabodetabek pada Senin, 13 April 2020 yang lalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Terkait ojek, seluruh peserta rapat sepakat jika selama masa berlakunya PSBB, ojek tidak untuk mengangkut penumpang di seluruh wilayah Jabodetabek," ujar Polana dalam keterangannya, Kamis (16/4/2020) lalu.

Polana mengimbau ke seluruh masyarakat Jabodetabek, agar tidak lagi berpolemik soal operasional ojol. Menurutnya bila perlu berpergian masih banyak moda transportasi yang bisa digunakan. Polana juga mengingatkan bahwa lebih baik masyarakat menghindari moda transportasi yang beresiko menularkan Corona.

ADVERTISEMENT

"Khusus untuk wilayah Jabodetabek, Saya ingin mengajak masyarakat untuk lebih bijak dalam bertransportasi dan tidak berpolemik tentang boleh tidak sepeda motor mengangkut penumpang, mengingat masih banyak alternatif moda transportasi lain yang bisa digunakan," kata Polana.

"Jalau kita ingin sehat, tentunya dengan sendirinya kita sebisa mungkin menghindari bertransportasi yang berisiko penularan COVID-19," tegasnya.



Simak Video "Video: 25 Perwakilan Ojol Audiensi di Kemenko Polkam, Ini Hasilnya"
[Gambas:Video 20detik]

(ara/ara)

Hide Ads